PASER – Kejahatan bermodus pencatutan nama pejabat pemerintah kembali mencuat. Wakil Bupati (Wabup) Paser Syarifah Masitah yang kali ini namanya dicatut. Bersama dengan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya.
Dikutip dari siaran pers Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, pelaku penipuan menggunakan nama Wabup dengan nomor 0896 3036 2750. Kemudian nama Sekda dicatut memakai nomor 0895 3001 9284.
Dengan mencatut nama Sekda, pelaku mengirimkan pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp (WA) kepada salah seorang pengurus rumah ibadah. Dalam pesan singkat itu, disampaikan bahwa bantuan sudah dikirimkan ke rekening rumah ibadah tersebut. Penerima hibah, sebut pesan penipuan itu, diminta konfirmasi ke Wabup.
Padahal sejatinya, mekanisme pencairan rumah ibadah dari bantuan hibah tidak pernah melalui Wabup maupun Sekda secara pribadi. Melainkan secara kelembagaan melalui Bagian Kesra.
“Karena itu diminta kepada semua pihak, jika menerima pesan WA seperti ini sebaiknya segera konfirmasi ke Bagian Kesra. Datang ke kantor, bukan melalui telepon atau WA atau SMS,” pesan siaran pers Pemkab. (xl)