Wagub Sebut Insentif Guru ASN di Kaltim Terbesar Se-Indonesia

Wagub Sebut Insentif Guru ASN di Kaltim Terbesar Se-Indonesia
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. (istimewa)

SAMARINDA – Program pendidikan di Kaltim khususnya peningkatan kesejahteraan guru ASN menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Malahan besaran insentif yang diterima guru ASN disebut sebagai yang tertinggi se-Indonesia selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakilnya, Hadi Mulyadi.

“Alhamdulillah, Kalimantan Timur sejahtera. Insentif guru di lingkungan Pemprov Kaltim paling besar se-Indonesia,” tutur Hadi usai Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/5/2023).

Kebijakan itu, jelas Hadi, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemprov Kaltim selama kepemimpinannya bersama Gubernur Isran Noor. Apalagi program tersebut sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) yaitu Berani untuk Kaltim berdaulat, yakni misi berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

Baca Juga  Pj Gubernur Kaltim Apresiasi SKOI Konsisten Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Green House

Bahkan, kepedulian dan perhatian itu bukan hanya untuk guru sekolah umum yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Melainkan binaan Kementerian Agama RI seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN) juga ikut diperhatikan.

“Kalau sejahtera dalam bentuk kemewahan tentu tidak. Tetapi, saat ini sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun survei di Indonesia, bahwa Provinsi Kaltim terbesar se-Indonesia,” klaim Hadi.

“Apalagi, kondisi ini tentu mempengaruhi tingkat Indek Pembangunan Manusia atau IPM Kaltim. Makanya, IPM Kaltim peringkat ketiga se Indonesia,” sambung mantan legislator Senayan ini.

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Bonus untuk Para Kafilah dan Pelatih MTQ

Hadi menyatakan kondisi ini dinilai penyelenggaraan program pendidikan di Kaltim termasuk yang baik se-Indonesia. Termasuk program beasiswa yang diberikan Pemprov Kaltim untuk putra-putri daerah juga terbesar se-Indonesia.

“Kami harapkan SDM ke depan betul-betul berkualitas. Jangan sampai kalah dari luar Kaltim,” tegasnya.

Menambahkan Wagub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan menjelaskan, pemberian insentif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim bernomor 420/K.215/2019. Tentang penetapan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Kaltim.

“Sebelum kepemimpinan Isran-Hadi, hanya Rp300 ribu per guru maupun tenaga kependidikan per bulan. Kini, P3K tambahan penghasilan sebesar Rp1,25 juta dan Non-ASN Rp1 juta, termasuk guru MAN se-Kaltim diberikan. Sedangkan untuk guru swasta tingkat SMA, SMK dan SLB Rp1 juta perbulan,” urainya. (xl/advdiskominfokaltim)