Wartawan Diminta Ikut Jualan di Pasar Tangga Arung Square, Ahmad Yani: Daripada Kios Kosong

Wartawan Diminta Ikut Jualan di Pasar Tangga Arung Square, Ahmad Yani: Daripada Kios Kosong
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat diwawancarai usai sidak di Pasar Tangga Arung Square. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani melontarkan pernyataan unik saat melakukan sidak di Pasar Tangga Arung Square, Kamis (30/4/2026). Di tengah upaya menghidupkan kembali aktivitas pasar, ia menyebut wartawan pun bisa ikut berjualan.

Sidak tersebut dilakukan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fathullah, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait sepinya pasar, tarif retribusi, hingga banyaknya kios yang kosong.

Dalam keterangannya, Ahmad Yani menegaskan tidak boleh ada satu pun kios yang dibiarkan kosong. Menurutnya, kondisi tersebut justru menghambat perputaran ekonomi di dalam pasar.

Baca Juga  Kepesertaan Terus Meningkat, Pemkab Kukar Komitmen Terus Dukung Program JKN

“Kami minta tidak boleh ada lagi kios yang kosong. Satu petak pun harus terisi,” katanya.

Yani mengungkapkan, masih banyak masyarakat di luar yang berminat berjualan, namun belum mendapatkan akses. Karena itu, pengisian kios akan dilakukan dengan seleksi agar benar-benar ditempati oleh pedagang yang serius berjualan.

“Jangan sampai tempat yang sudah diberikan malah dipindahtangankan. Akhirnya jadi bisnis jual beli lapak. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Dalam upaya mendorong keterisian kios, Yani bahkan melontarkan ide yang tak biasa. Ia menyebut siapa pun bisa memanfaatkan lapak kosong, termasuk wartawan.

Baca Juga  Pasar Tangga Arung Square Sepi Pengunjung, Pedagang Soroti Tata Letak Lapak 

“Kalau perlu, wartawan sekalipun, daripada kosong, mungkin pagi sampai siang bisa berjualan dulu, nanti bergantian. Boleh juga. Daripada kosong, karena kalau kosong tidak ada hasilnya,” ucapnya.

Ketua DPRD Kukar itu menjelaskan, langkah tersebut lebih baik dibandingkan membiarkan kios tidak produktif. Selain itu, Dia juga menyoroti tarif retribusi yang dikeluhkan pedagang. Ia membuka kemungkinan adanya penyesuaian tarif jika dinilai masih memberatkan.

“Kalau memang dianggap mahal, bisa saja diturunkan. Misalnya dari Rp600 jadi Rp500 per meter per hari. Ini soal penyesuaian,” jelasnya.

Namun Ahmad Yani menegaskan penyesuaian tersebut bersifat sementara. Jika kondisi pasar sudah ramai dan omzet pedagang meningkat, maka tarif dapat kembali ditinjau.

Baca Juga  Survei Curva: Kepuasan Masyarakat Kukar Terhadap Kinerja Edi-Rendi Capai 80,92%

“Untuk saat ini kita memulai dengan memudahkan, bukan menyusahkan,” ujarnya. (fjr)