Zulhas Akui MBG Gagal, Soroti Masalah Manajemen dan Keracunan Massal

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas secara terbuka mengakui program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto, mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya.

Pengakuan itu disampaikan Zulhas saat menjadi pembicara dalam Seminar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).

“Apa yang gagal, MBG. MBG kita akui gagal,” kata Zulhas dalam pidatonya.

Zulhas menyoroti besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah untuk program tersebut. Namun, besarnya anggaran dinilai belum mampu menghentikan berbagai persoalan yang terus muncul dalam pelaksanaan MBG.

Baca Juga  Zumba Makin Digemari, Kadispora Kukar: “Ibu-Ibu Sehat, Keluarga Juga Sehat”

“Anggaran besar, sudah hampir dua tahun masalah tidak berhenti, termasuk yang terakhir (keracunan massal),” ujarnya.

Menurut Zulhas, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa program dengan anggaran besar tetap bisa gagal jika tidak didukung pengawasan dan manajemen yang memadai.

Ia mengakui persoalan dalam pelaksanaan MBG hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan, meski program tersebut telah berjalan hampir dua tahun.

Berbagai masalah itu kemudian mendorong Presiden Prabowo melakukan pembenahan, terutama dari sisi manajemen. Zulhas menyebut sejumlah pihak yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan program telah diproses.

Baca Juga  Korban Meninggal Tembus Seratus Jiwa, Masyarakat NTT Khawatirkan Gempa Susulan 

“Manajemen yang bermasalah sudah diproses. Pak Presiden nunjuk yang baru, anak muda, fresh, pintar, hebat,” kata Zulhas.

Meski demikian, pemerintah tidak menjanjikan persoalan MBG akan selesai dalam waktu singkat. Zulhas meminta masyarakat memberikan waktu kepada pemerintah untuk membenahi program tersebut secara bertahap.

Ia berharap berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG mulai dapat diperbaiki dalam satu hingga dua bulan ke depan.

“Berikan kami waktu satu atau dua bulan agar kami, pemerintah membereskan persoalan ini dan melakukan pembenahan secara bertahap,” tegasnya. (zu)