SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih berjuang demi mendapatkan peningkatan penerimaan daerah. Salah satunya penerimaan dari sumber daya alam berupa kelapa sawit.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, upaya tersebut sudah dibahas dalam rapat di Komisi 11 DPR RI. Dan sudah diatur Menteri Keuangan, yaitu 60 persen untuk daerah penghasil dan 20 persen untuk provinsi, serta 20 persen untuk daerah yang berbatasan dengan daerah penghasil.
“Misalnya daerah penghasil kelapa sawit adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Kota Samarinda mendapat 20 persen. Tetapi untuk Kutai Timur, Penajam Paser Utara dan Kutai Barat itu tidak mendapatkan,” terangnya.
“Karena kabupaten tersebut juga penghasil kelapa sawit. Ini usaha-usaha kami yang sudah dilakukan secara bersama-sama,” imbuh Isran.
Orang nomor satu di Benua Etam itu menambahkan, selain kelapa sawit, masih ada peluang lain yang bisa didapatkan seperti menjual karbon. Provinsi Kaltim dalam hal ini mendapatkan kompensasi dari World Bank untuk 22 juta matrix ton emisi karbon senilai 110 juta USD atau lebih kurang Rp1,6 triliun.
“Dan paling banyak dapat itu adalah Kabupaten Berau, termasuk kabupaten dan kota lainnya di Kaltim,” terang Isran. (xl/advdiskominfokaltim)












