SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Pagi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan kondisi Pasar Pagi saat ini masih memerlukan perhatian, terutama terkait belum optimalnya pemanfaatan seluruh ruang perdagangan dan aktivitas pedagang yang belum sepenuhnya berjalan.
Menurutnya, pembenahan Pasar Pagi ke depan perlu diawali dengan pemetaan persoalan yang benar-benar dihadapi para pedagang. Inventarisasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk merumuskan langkah penyelesaian.
“Yang pertama kita inventarisasi dulu persoalan yang dihadapi pedagang. Kita tidak perlu lagi membicarakan yang lalu-lalu. Yang penting bagaimana ke depan OPD dan DPRD bisa bersama-sama mencari solusi terhadap persoalan Pasar Pagi, khususnya yang berkaitan dengan pedagang,” ujar Iswandi, Jumat (21/8/2026).
Iswandi menilai keberadaan Pasar Pagi tidak cukup hanya dilihat dari kondisi fisik maupun tampilan bangunannya. Menurutnya, aspek yang lebih penting adalah memastikan pasar tersebut dapat menjalankan fungsi utamanya sebagai ruang perdagangan sekaligus penggerak perekonomian masyarakat.
“Kalau dari sisi estetika, Pasar Pagi sudah oke. Tetapi secara fungsi, kita melihat belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Padahal pasar ini diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi,” jelasnya.
Untuk mendapatkan konsep pengembangan yang lebih tepat, DPRD Samarinda juga membuka peluang melibatkan berbagai unsur dalam pembahasan. Salah satunya melalui forum diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD).
Akademisi, praktisi, komunitas, pelaku ekonomi kreatif, hingga para pedagang dinilai perlu dilibatkan agar arah pengembangan Pasar Pagi tidak hanya ditentukan dari satu perspektif.
Iswandi mengatakan konsep pasar tradisional dengan pendekatan yang lebih modern dapat menjadi salah satu opsi yang dikaji. Namun, penerapannya harus menyesuaikan karakter bangunan, pola aktivitas perdagangan, serta kebiasaan masyarakat Samarinda.
“Ini nanti akan kita tindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya. Termasuk FGD dan kemungkinan kita berdiskusi bersama Pak Wali Kota sebagai pengambil keputusan,” katanya.
Selain evaluasi pengelolaan, gagasan untuk melakukan rebranding Pasar Pagi juga menjadi salah satu hal yang dapat dipertimbangkan. Kendati demikian, Iswandi menekankan bahwa setiap opsi harus melalui kajian terlebih dahulu agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pedagang dan masyarakat.
Sejumlah gagasan, seperti penataan fungsi masing-masing lantai hingga pengembangan area kuliner, juga dapat menjadi bagian dari pembahasan ke depan. DPRD menilai perubahan konsep pasar harus tetap menempatkan pedagang sebagai bagian penting dalam proses perencanaan.
Pelibatan pedagang dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak justru menimbulkan persoalan baru. Di sisi lain, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pedagang, akademisi, praktisi, dan komunitas diharapkan mampu melahirkan konsep Pasar Pagi yang lebih sesuai dengan karakter Kota Samarinda.
“Harapannya nanti kita bisa menemukan konsep yang memang cocok untuk masyarakat Samarinda. Jadi bukan hanya memperbaiki bangunan atau fisiknya, tetapi bagaimana Pasar Pagi ini punya daya tarik dan kembali ramai dikunjungi masyarakat,” pungkas Iswandi. (zu)












