Diiringi Tarian Gendang Baleq, DPD PKS Kukar Daftarkan Bacaleg ke KPU

Diiringi Tarian Gendang Baleq, DPD PKS Kukar Daftarkan Bacaleg ke KPU
Pendaftaran DPD PKS Kukar. (Zulkar/Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Rombongan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, (8/5/2023). Dengan diiringi pawai budaya tarian “Gendang Beleq” dari Taman Kota Raja menuju Kantor KPU Kukar.

Tarian ini diartikan sebagai tari pengiring para ksatria yang akan maju ke medan perang atau menyambut para pahlawan yang pulang dari medan perang.

Baca Juga  Peringatan Hari Pahlawan Ke-78 Tahun, Ketua DPRD Kukar Harapkan Masyarakat Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme.

“Jadi ini juga bermakna kami dapat dukungan dari rakyat untuk mengiringi perjuangan kita di Pemilu 2024,” kata Ketua DPD PKS Kukar Firnadi Ikhsan.

Dia menjelaskan, pendaftaran bacaleg PKS Kutai Kartanegara Pileg 2024 merupakan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“PKS Kutai Kartanegara mendaftar bacaleg pada tanggal 8 Mei sesuai dengan angka 8 nomor urut kita yang akan makin melekat di hati dan makin diingat masyarakat untuk dicintai dan dipilih,” ungkapnya.

Baca Juga  Banyak Laporan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu, DKPP Klaim Mekanisme Pengaduan Tidak Berubah

Pengurus DPD PKS Kutai Kartanegara, kata Firnadi, sudah siap. Karena telah menyiapkan daftar administrasi yang berkaitan dengan lembaga di luar kepartaian.

Dia menjelaskan, jumlah caleg PKS yang akan bertarung di kontestasi legislatif kabupaten Kukar sejumlah 45 orang, sesuai dengan jumlah kursi dewan.

Jumlah tersebut juga sudah mengakomodasi keterwakilan perempuan dalam setiap dapil. Firnadi menambahkan bahwa target yang diusung PKS Kukar adalah mendapatkan sembilan kursi di DPRD Kabupaten. (zu)

Baca Juga  Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kaltim Minta Perpanjangan Waktu