Tanggapi Maraknya Laka Air, Pemkab Kukar Anggarkan Pengadaan Pelampung

Tanggapi Maraknya Laka Air, Pemkab Kukar Anggarkan Pengadaan Pelampung
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Maraknya kecelakaan (laka) air di perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara (Kukar) ditanggapi serius Wabup Rendi Solihin. Berdasarkan catatan Basarnas Kaltim, kasus laka air memang paling banyak terjadi di Kukar.

Terbaru, selama dua hari terakhir terdapat dua kasus laka air di Desa Separi, Tenggarong Seberang dan Kelurahan Sangasanga Muara, Sangasanga. Hal ini terjadi karena kerusakan mesin hingga mengakibatkan sebanyak tiga orang menghilang dan tenggelam.

Rendi pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat standar keselamatan pelayaran. Masyarakat yang menggunakan alat transportasi kapal untuk beraktivitas diwajibkan menggunakan atribut pelampung.

“Saya minta Dishub Kukar menganggarkan bantuan pengadaan pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai,” katanya, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga  Korban Penipuan Oknum Honorer Samarinda Bermunculan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Merespon hal ini, Kepala Dishub Kukar Junaidi mengaku telah mengalokasi anggaran pengadaan pelampung. Dia menyebut ada 500 unit pelampung akan direalisasikan di APBD perubahan tahun 2023.

Pelampung tersebut diperuntukkan bagi pengelola jasa transportasi sungai dan pengelola wisata air di Kukar.

“Kami harap bukan hanya dari Dishub Kukar, tetapi ada juga bantuan pelampung dari swasta, provinsi dan kementerian untuk mendukung itu,” tutur Junaidi.

Dia menambahkan, sebenarnya kewenangan keamanan dan keselamatan pelayaran berada pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui KSOP dan BPTD. Sementara pihaknya hanya bisa melakukan beberapa langkah pengawasan terhadap transportasi sungai antar desa ke desa di Kukar.

Baca Juga  Tingkatkan Keberhasilan Pengobatan, Dinkes Kaltim Gelar Lokakarya Kapasitas Tim TBC RO

“Kami tempatkan petugas di beberapa tempat untuk mengimbau keselamatan transportasi sungai. Dishub juga sudah memasang imbauan keselamatan pelayaran di dermaga yang ada,” imbuhnya.

Meski tidak punya kewenangan, namun Dishub Kukar tak tinggal diam. Mereka telah mendata masyarakat yang memiliki usaha pelayaran rakyat.

Selain itu, dia juga memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi keamanaan dan keselamatan, serta proses perizinan legalitas usaha transportasi sungai.

“Setelah sosialisasi, Dishub memfasilitasi warga untuk memenuhi persyaratan dengan mengundang BPTD untuk mengeluarkan sertifikasi kapal,” jelasnya.

Junaidi mengimbau, pengusaha pelayaran rakyat yang menggunakan jalur sungai wajib memperhatikan keselamatan para pengguna. Mengingat, aktivitas masyarakat di Kukar yang memilih menggunakan jalur sungai cukup tinggi.

Baca Juga  Gowes Jadi Rangkaian Pemkab Kukar Peringati Peristiwa Perjuangan di Sangasanga

“Pengusaha harus memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna. Warga juga harus hati-hati, lihat kelayakan kapal sebelum nyebrang,” pungkasnya. (zu)