SANGATTA– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur (Kutim) mengalami peningkatan yang cukup signifikan tahun 2023 ini, yakni menjadi Rp 745 milyar. Angka itu melampaui dari target yang ditentukan sebelumnya senilai Rp 237 milyar.
“Ini menjadi salah pencapaian luar biasa dan kado yang istimewa bagi masyarakat Kutim di usianya yang menginjak ke 24 tahun ini,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kutim Syahfur.
Secara umum dirinya menyebut, salah satu penyumbang terbesar PAD pada tahun ini berasal dari profit sharing (dana bagi hasil) salah satunya berasal dari perusahaan pertambangan yang beroperasi Kutim yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) .
“Ini menjadi salah satu upaya kita bersama seluruh Bapenda Kabupaten/Kota yang di inisiasi oleh Bapenda Kaltim agar dana bagi hasil ini bisa masuk dalam komponen pendapatan kita,” ujarnya.
Pendapatan tersebut imbas dari berlakunya regulasi baru yang di terbitkan oleh Kementraian Sumber Daya dan Mineral terkait Perubahan status izin dari PT KPC yang sebelumnya dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadai lzin Usaha Pertambagan(IUP) khusus.
“Jadi di akhir tahun mereka (PT KPC) pasti menghitung keuntungan bersihnya dari hasil kegiatan, dan dari situ ada bagian untuk daerah, dan Alhamdulillah kita (Kutim) mendapatkan yang terbesar se Kaltim yakni Rp 500 milyar lebih, dan ini secara otomatis menambah PAD kita,” ujar Syahfur.
Selain itu, dengan adanya regulasi tersebut, dipastikan Kutim setiap tahun akan menerima dana bagi hasil berdasarkan hasil keutungan bersih dari setiap kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, yakni PT KPC.
“Mudah-mudahan kegiatan usahanya semakin membaik dan harga batubaranya bagus, otomatis pendapatan kita juga akan meningkat lagi buat daerah,” pungkasnya. (zu)