KI Harap Desa-Desa di Kaltim Terus Patuh dan Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

KI Harap Desa-Desa di Kaltim Terus Patuh dan Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Indra Zakaria. (istimewa)

SAMARINDA – Komisi Informasi (KI) Kaltim berharap desa-desa bisa terus patuh dan meningkatkan keterbukaan informasi publik. Karenanya KI terus menggencarkan upaya sosialisasi dan focus group discussion (FGD).

Komisioner KI Kaltim bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Indra Zakaria mengatakan, sosialisasi dan FGD yang akan dilakukan guna menguatkan KIP di Kaltim. KI, sebutnya, bakal menggelar lima kegiatan FGD dan sosialisasi dalam tahun anggaran 2024 ini. Untuk awal, kegiatan rencananya dilaksanakan 6 Maret 2024 di Samarinda.

“Untuk pembuka, akan digelar FGD dengan tema pengelolaan website dalam kaitan keterbukaan informasi publik di badan publik,” ungkap Indra.

Dikatakannya, dalam kegiatan ini audiens yang diundang adalah badan publik se-Kaltim. Di antaranya badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan usaha daerah (BLUD), instansi vertikal dan instansi di kabupaten kota.

Baca Juga  Dugaan BBM Oplosan di Kaltim, Pertamina Bakal Buka Layanan Service Kendaraan Gratis

“Untuk pembicara tentu dari Komisi Informasi Kaltim sendiri dan satu lagi dari pegiat keterbukaan informasi publik,” jelasnya. 

Selanjutnya kegiatan FGD kedua bertemakan bantuan kedinasan satu data dalam keterbukaan informasi publik. Kemudian FGD selanjutnya bertema penguatan keterbukaan informasi publik untuk badan publik se-Kaltim.

“Untuk ini tentu terkait dengan peraturan KI (Perki) Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) nomor 1 tahun 2021 dan hal terkait lainnya,” kata dia.

Kemudian pembahasan selanjutnya adalah FGD bertemakan Perki SLIP Desa. “Sosialisasi dan FGD tentang Perki SLIP Desa ini juga sangat penting. Untuk diketahui, pemerintahan desa juga badan publik yang punya kewajiban dalam hal keterbukaan informasi publik,” katanya.

Baca Juga  Ratusan Atlet Bulu Tangkis Ikuti Turnamen Ketua DPRD Kukar Cup 2024

Apalagi lanjut dia, keterbukaan informasi publik di pemerintahan desa ini juga ada kaitannya dengan penilaian atau apresiasi keterbukaan informasi publik kepada desa se Indonesia, oleh Komisi Informasi Pusat yang bekerjasama dengan Kementerian Desa dan Bappenas. 

“Kami berharap desa-desa di Kaltim terus patuh dan meningkatkan keterbukaan informasi publik-nya,” lanjut Indra.

Terakhir adalah sosialisasi dan FGD terkait elektoronik monitoring dan evaluasi (emonev) badan publik –se-Kaltim.

“Kegiatan sosialisasi untuk badan publik ini sudah menjadi hal rutin, dimana maksud dan tujuannya adalah mensosialisasikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi badan publik se-Kaltim,” lanjut dia.

Baca Juga  Komisi III DPRD Samarinda Panggil Pengembang, Bahas Longsor Di Perumahan Keledang Mas

Emonev ini sendiri sudah dilaksanakan tiga kali dan tahun 2024 ini adalah kali keempat dilaksanakan. Rencananya ada kategori badan publik yang akan dimonitor dan dievaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publiknya. (xl)