
SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Paser menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang telah menerapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan karier ASN yang lebih objektif dan berbasis kompetensi.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2026–2031 sekaligus penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dalam mendukung pelaksanaan manajemen talenta ASN se-Kaltim, di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli bersama kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Penerapan sistem manajemen talenta menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam membangun tata kelola ASN yang lebih profesional, adaptif, dan terukur.
Kabupaten Paser tercatat sebagai salah satu dari lima daerah di Kalimantan Timur yang telah menjalankan sistem tersebut.
Melalui manajemen talenta, pengembangan sumber daya aparatur diarahkan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN secara berkelanjutan.
“Penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola ASN yang lebih profesional dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Fahmi.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan pemerintahan. (adv/zu)












