Pemprov Kaltim Dukung Upaya Kementerian Inventarisasi e-Services

Pemprov Kaltim Dukung Upaya Kementerian Inventarisasi e-Services
Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kaltim Normalina. (Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendukung upaya yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam inventarisasi e-services. Untuk mendapatkan gambaran persebaran penerapan e-services sebagai dasar pelayanan publik berbasis elektronik di lingkup pemerintah daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kaltim Normalina menyebut, inventarisasi yang dilakukan Pemprov sedang dalam proses. Dalam hal ini pihaknya sudah pernah bersurat kepada semua perangkat daerah, namun sampai saat ini data yang terinventarisasi jumlahnya masih belum terbarukan, dengan jumlah sementara ada 136 aplikasi.

“Kami akan meminta Perangkat Daerah (PD) lain untuk mendata aplikasi yang aktif dan yang sudah tidak aktif. Insyaallah dalam waktu dekat akan dikumpulkan operator setiap PD untuk menyampaikan data dan permaslaahan dari setiap PD tersebut,” terangnya dalam sosialisasi pembangunan portal layanan publik dan inventarisasi e-service lingkup pemerintah daerah, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga  Pemerintah Klaim Gerak Cepat Tangani Bencana Banjir di Beberapa Wilayah

Diketahui, KemenPAN-RB di 2022 dan 2023 melakukan inventarisasi e-services di lingkup Instansi Pemerintah. Guna menggambarkan penerapan e-services di Indonesia dan menentukan prioritas integrasi dengan portal pelayanan publik.

Portal yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik ini kedepan dapat diakses masyarakat hanya dengan sekali login, masyarakat tak perlu membuat banyak akun untuk berbagai layanan.

Analis Kebijakan Kemenpan RB, Monica Amy Nabella menjelaskan saat ini masyarakat harus mengunduh banyak aplikasi untuk memperoleh layanan. Hal itu berdampak pada banyaknya akun yang dimiliki satu individu untuk mengakses berbagai layanan.

Baca Juga  Tegas! Wawali Minta Semua Camat di Samarinda Serius Tangani Sampah

Maka dari itu tim KemenPAN-RB hadir langsung untuk menyosialisasikan inventarisasi e-services tahun 2023. Kemudian mendorong seluruh instansi agar tidak membuat aplikasi sendiri-sendiri.

“Target ke depannya, masyarakat dalam mendapatkan layanan tidak harus banyak aplikasi yang digunakan, melainkan hanya dari satu portal pelayanan publik. Dengan portal pelayanan publik, masyarakat hanya memerlukan satu akun dalam berbagai layanan, atau Single Sign On,” terangnya.

Monica menyatakan, manfaat inventarisasi e-services yakni mengetahui persebaran penerapan pelayanan publik berbasis elektronik di instansi. Baik yang dikelola sendiri maupun yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satu kebutuhan dalam Roadmap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Evaluasi SPBE dan Evaluasi Pelayanan Publik.

Baca Juga  Timnas U-20 Gugur Di Piala Asia

“Jenis portal pelayanan publik dapat terdiri satu rumpun pelayanan publik. Selain itu, portal pelayanan publik dapat terdiri dari rumpun pelayanan publik yang berbeda. Sebagai contoh semua layanan publik perangkat daerah di suatu pemerintah daerah diintegrasikan ke dalam suatu portal pemerintah daerah tersebut,” urainya. (xl/advdiskominfokaltim)