Inspektorat Dalami Dugaan Manipulasi Data di Balik Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar

Inspektorat Dalami Dugaan Manipulasi Data di Balik Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar
Plt Kepala Inspektorat Daerah Kukar Sunggono saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Inspektorat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mendalami dugaan manipulasi data dalam kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut menerima honor hingga 900 kali dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Pendalaman dilakukan menyusul rekomendasi BPK dan pernyataan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang sebelumnya menyinggung adanya indikasi manipulasi dokumen dalam proses pencairan honor tersebut.

Sekda Kukar yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Sunggono mengatakan, tim Inspektorat saat ini masih mengumpulkan dan memverifikasi data untuk memastikan fakta di balik temuan tersebut.

“Sekarang sedang berproses untuk mendalami data yang menjadi temuan awal BPK yang akan kami tindak lanjuti,” kata Sunggono, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga  Beri Pesan Kepada Mahasiswa Baru Unikarta Tahun 2026, Bupati Kukar Bilang Begini

Menurutnya, Inspektorat juga telah berkoordinasi dengan BPK guna memperoleh penjelasan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan yang menjadi dasar temuan tersebut.

“Kami selaku Plt Inspektorat sudah berkoordinasi juga dengan BPK untuk mencari tahu sebenarnya yang dimaksud dengan temuan itu lebih dalam. Dan sekarang tim sedang bekerja,” ujarnya.

Di tengah proses pemeriksaan, Inspektorat mencatat sudah ada sejumlah pihak yang mulai mengembalikan dana yang masuk dalam temuan audit. Namun hingga kini jumlah keseluruhan dana yang telah disetor ke kas daerah belum dapat dipastikan.

Sunggono menjelaskan, pengembalian dilakukan secara bertahap dengan nominal yang bervariasi.

Baca Juga  Harga Kedelai Naik Bikin Produsen Tempe Menjerit, Disperindag Kukar Masih Lakukan Ini

“Ini kan masih tiap hari. Kemarin ada sekitar Rp40 juta, Rp30 juta. Tetapi saya belum dapat bukti STS-nya dari bank berapa yang sudah nyetor,” katanya.

Karena proses penyetoran masih berlangsung, Inspektorat belum bisa menyampaikan angka pasti terkait total pengembalian yang telah diterima pemerintah daerah.

“Jadi secara akumulatif saya belum dapat datanya pasti berapa sebenarnya yang sudah dikembalikan,” ucap Sunggono.

Terkait kemungkinan adanya manipulasi data, Sunggono menegaskan sanksi akan diberikan apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Meski demikian, dia menekankan bahwa Inspektorat masih berada pada tahap pendalaman sehingga belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran.

Baca Juga  Warga Beringin Agung Apresiasi Respon Cepat Pemkab Kukar Tangani Infrastruktur

“Kalau memang ada terbukti manipulasi data, pasti ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga saat ini, Inspektorat belum mengungkap identitas ASN yang masuk dalam temuan BPK tersebut. (fjr)