Pangkas Harga Solar Nelayan Jadi Rp15.000, Pemerintah Kucurkan Subsidi Non-APBN

Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat koordinasi mengenai penentuan harga solar bagi nelayan. (BPMI Setpres)

JAKARTA – Pemerintah resmi membawa angin segar bagi para pelaku usaha sektor perikanan. Mulai hari ini, pemerintah menetapkan harga khusus solar bagi nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT) sebesar Rp15.000 per liter.

Kebijakan ini diambil menyusul melonjaknya harga BBM non-subsidi di pasaran yang sempat menyentuh angka Rp21.300 per liter.

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan arahan langsung dari Presiden demi menjaga stabilitas operasional para nelayan kakap. Mengingat rata-rata biaya produksi solar domestik mencapai Rp18.600 per liter, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3.600 per liter agar harga bisa ditekan ke angka Rp15.000.

Baca Juga  Kemenag Tegaskan Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui Aplikasi PUSAKA

Menariknya, subsidi kali ini sama sekali tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Kenapa? Karena saat sekarang BPDPKS mempunyai dana yang cukup karena harga minyak, solar, dan biodiesel posisinya sudah dekat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

Untuk tahap awal, pemerintah memberikan alokasi kuota solar khusus ini sebesar 400.000 ton yang berlaku selama enam bulan ke depan.

Menteri ESDM Wanti-wanti: Jangan Disalahgunakan!

Di kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Kementerian ESDM akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) regulasi agar kebijakan ini bisa langsung dieksekusi. Bahlil berharap kepastian harga ini bisa meringankan beban operasional nelayan skala besar yang belakangan menjerit akibat tingginya harga BBM.

Baca Juga  DPRD Kukar Ajak Masyarakat Ciptakan Kondusifitas Pilkada 2024

Namun, Bahlil juga memberikan peringatan keras. Agar fasilitas ini tidak menjadi celah korupsi atau salah sasaran, Kementerian ESDM akan memperketat pengawasan di lapangan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menentukan titik-titik penyalurannya. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan ini malah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bahlil.

Baca Juga  Kaltim Dilanda Kekeringan, Pemprov Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap sektor perikanan nasional tetap produktif dan mampu bergerak cepat tanpa dihantui bayang-bayang fluktuasi harga energi global. (zu)

kampungbet