Kemenag Tegaskan Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui Aplikasi PUSAKA

Kemenag Tegaskan Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui Aplikasi PUSAKA
Kemenag menegaskan daftar sertifikasi halal hanya melalui aplikasi PUSAKA. (istimewa)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan pendaftaran sertifikasi halal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id. Sebagaimana disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dalam Media Gathering yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jumat (28/7/2023).

“Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar sertifikasi halal. Bisa juga melalui laman ptsp.halal.go.id. Itu dua saluran pendaftaran sertifikasi halal. Bila ada yang lain, pasti palsu. Masyarakat harus waspada,” terangnya.

Baca Juga  Tegas! Wakil Rakyat Samarinda Minta Pemerintah Berani Hentikan Tambang Ilegal

Dipaparkan Wibowo, PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Transformasi digital ini program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Kemenag.

“Jadi sekarang, daftar sertifikasi halal mudah. Masyarakat cukup download satu aplikasi PUSAKA. Panduannya juga ada di sana,” tegasnya.

Karena itu pihaknya berharap informasi ini dapat disebarluaskan. Supaya makin banyak masyarakat mengetahui kemudahan pengajuan sertifikasi halal.

Baca Juga  DPRD Harapkan Rencana Pembangunan di Samarinda Segera Rampung

“Teman-teman media punya peran penting untuk mengedukasi masyarakat. Bukan saja tentang pentingnya sertifikasi halal, tapi juga tentang kemudahan pendaftarannya,” sebut Wibowo.

Sementara itu Kepala BPJPH Aqil Irham menyatakan, pemerintah berkomitmen memberi kemudahan pendaftaran sertifikasi halal. “Oleh karena itu sekarang semuanya dilaksanakan serba digital. Untuk daftar bisa dilakukan online,” ujarnya.

“Sekarang pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa setumpukan berkas lagi untuk mendaftar sertifikasi halal. Tinggal klik dan unggah di aplikasi saja,” tandas Aqil. (xl)