
SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai mencermati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan saat ini masih berada pada tahap analisis internal. DPRD akan menelaah berbagai komponen, mulai dari asumsi pendapatan, belanja daerah hingga dasar penyusunan APBD sebelum memasuki pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami sudah menerima dokumen KUA-PPAS dari Pemkot. Saat ini masih dalam tahap analisis internal untuk melihat berbagai asumsi yang menjadi dasar penyusunan anggaran tersebut,” ujar Rohim, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan rancangan awal, APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp3,18 triliun.
Menurut Rohim, kenaikan anggaran yang tidak terlalu signifikan menunjukkan ruang fiskal daerah masih terbatas. Oleh karena itu, penyusunan target pendapatan harus mengacu pada potensi riil yang dapat dicapai agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2026 memang ada kenaikan, tetapi tidak terlalu besar, sekitar Rp100 miliar,” katanya.
Ia menegaskan, Banggar tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap alokasi belanja memiliki arah yang jelas, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, prinsip efisiensi harus menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027, sehingga belanja daerah dapat diprioritaskan untuk pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur strategis, serta kebutuhan publik lainnya.
Setelah pembahasan internal rampung, Banggar akan melanjutkan pembahasan bersama TAPD untuk menyelaraskan asumsi makro, menyempurnakan struktur anggaran, hingga menyepakati dokumen KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2027.
“Target kami bukan sekadar menyusun angka, tetapi memastikan APBD 2027 benar-benar memberi dampak konkret bagi pembangunan kota. Setelah seluruh pembahasan detail selesai, baru akan dilakukan kesepakatan bersama TAPD,” tutup Rohim.
Banggar DPRD Kota Samarinda menegaskan akan mengawal seluruh proses pembahasan KUA-PPAS hingga disepakati bersama, sehingga APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang realistis, tepat sasaran, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (adv/zu)












