KUTAI KARTANEGARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat penanganan aksi balap liar yang kembali terjadi di wilayah Tenggarong dan sekitarnya.
Selain penindakan di lapangan, polisi menilai pencegahan balap liar membutuhkan keterlibatan orang tua dan pihak sekolah. Sebab, pelaku yang diamankan rata-rata masih berusia muda.
Kepala Satlantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli mengatakan, penanganan balap liar tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.
“Penanganan balapan liar harus melibatkan semua unsur, baik guru maupun orang tua. Karena pelakunya rata-rata masih usia muda,” kata Fandoli di Kantor Satlantas, Kamis (6/8/2026).
Dia menekankan pentingnya kontrol orang tua terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.
“Artinya, peran orang tua sangat penting. Ketika anak belum pulang sampai pukul 20.00 atau 21.00 malam, silakan dicari. Harus ada kontrol dari orang tua,” ujar Fandoli.
Menurutnya, pihak sekolah juga memiliki peran dalam memberikan edukasi kepada siswa agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan. Di sisi kepolisian, patroli malam disebut tetap dilakukan secara rutin. Satlantas telah menentukan jalur dan waktu patroli yang dilaksanakan secara bergantian dan berkelanjutan.
“Patroli malam rutin kami laksanakan. Jalurnya sudah kami tentukan, begitu juga jam pelaksanaannya dilakukan secara bergantian dan berkelanjutan,” ucap Fandoli.
Patroli tersebut tidak hanya dilakukan oleh Satlantas. Personel Satuan Samapta dan piket 110 juga turut melakukan patroli.
Khusus akhir pekan, polisi juga melakukan penyekatan di Simpang Lembuswana. Penyekatan dilakukan setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 16.00 hingga 18.00 Wita.
“Untuk hari weekend, Sabtu dan Minggu, kami dari Satuan Lalu Lintas sudah melaksanakan penyekatan di Simpang Lembuswana yang dilaksanakan mulai pukul 16.00 sampai 18.00 Wita,” kata Fandoli.
Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pengendara dari arah Samarinda menuju Tenggarong yang diduga melakukan kebut-kebutan di jalan. (fjr)












