Pemerintah dan DPR Sepakat Beri Kesempatan Guru PPPK untuk Menjadi PNS

Pemerintah dan DPR Sepakat Beri Kesempatan Guru PPPK untuk Menjadi PNS
Ilustrasi.

JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat perihal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Yaitu perihal pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. 

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses diberi kesempatan menjadi PNS,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers seusai rapat, Selasa (18/8/2026). 

Berkaitan dengan status, sambung Prasetyo, Pemerintah dan DPR menyepakati bersama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat. Kata dia, penyelesaian permasalahan seputar PPPK tidak bisa berdiri sendiri. Semua harus dihitung detail, dari mata pelajaran hingga kemampuan dari sisi anggaran.

Baca Juga  Minat Menjadi Petani Makin Berkurang, Wawali Samarinda Bilang Begini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan saat ini, PPPK khusus untuk guru berjumlah 955.245 orang. Sementara PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru sebanyak 231.246 orang.

“Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda,” terang Rini.

Baca Juga  Nutuk Beham Kedang Ipil: Suara Lesung yang Menjaga Warisan dan Ingatan

Untuk PPPK paruh waktu, lanjut dia, akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan digelar awal tahun depan.

“Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda,” kata Rini.

Sementar itu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan simulasi anggaran terkait kebijakan PPPK tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

“Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita yang akan tetap dijaga di 2,4% defisitnya. Jadi kami sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” terangnya. (xl)