Penempatan Jauh Jadi Alasan PPPK Kukar Mengadu ke DPRD, Ini Keluhannya

Penempatan Jauh Jadi Alasan PPPK Kukar Mengadu ke DPRD, Ini Keluhannya
Salah satu PPPK yang mengeluhkan jauhnya penempatan ke DPRD Kukar saat RDP, Kamis. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Setiap hari kerja, Yunita harus meninggalkan rumahnya di Kecamatan Tenggarong menuju Kecamatan Muara Badak. Jarak puluhan kilometer itu telah dilaluinya selama hampir 10 bulan sejak mendapat penempatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar di Muara Badak.

Bagi Yunita, persoalan penempatan bukan sekadar soal jarak. Dia ingin kembali bekerja lebih dekat dengan domisilinya agar dapat menjalankan pekerjaan sekaligus mengurus keluarga.

Keluhan itu disampaikan Yunita bersama ratusan PPPK lainnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar), di Ruang Banmus DPRD Kukar, Kamis (3/9/2026).

“Saya tinggalnya di Tenggarong, penempatannya di Muara Badak,” kata Yunita.

Baca Juga  Samarinda Raih IGA Award 2021, Wali Kota Pasang Target Ini

Dia mengaku telah menjalani kondisi tersebut sejak Oktober tahun lalu. Hampir setiap hari, perjalanan dari tempat tinggal menuju lokasi kerja harus menjadi bagian dari rutinitasnya.

“Sepuluh bulan, dari Oktober tahun kemarin sampai sekarang,” ujarnya.

Yunita mengatakan persoalan serupa juga dirasakan PPPK lainnya. Menurut dia, ada PPPK yang harus menempuh perjalanan dari Samboja ke Muara Kaman, begitu pula sebaliknya.

“Yang lain juga sama semuanya. Malah ada yang dari Samboja ke Muara Kaman, Muara Kaman ke Samboja. Ibaratnya, mengikuti geografis itu tidak masuk akal,” katanya.

Menurut Yunita, para PPPK yang hadir dalam RDP berharap pemerintah dapat melakukan penataan kembali penempatan dengan mempertimbangkan domisili asal.

Baca Juga  Karhutla di Sekitar Tol Balsam, 10 Hektare Semak Belukar Terbakar

Dia menyebut sebagian PPPK sebelumnya telah bekerja di berbagai bidang pelayanan sebelum diangkat sebagai PPPK. Perpindahan penempatan membuat mereka harus kembali beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas baru.

“Yang kami permasalahkan itu, kami ingin kembali ke tempat asal kami, domisili kami dari awal,” ujarnya.

Yunita berharap BKPSDM Kukar dapat membantu mencarikan solusi agar PPPK dapat ditempatkan lebih dekat dengan keluarga.

“Kami berharap BKPSDM itu membantu kami semuanya, biar kami dekat dengan keluarga. Itu yang kami harapkan,” kata Yunita.

Dalam RDP tersebut, para PPPK menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Kukar. Yunita mengapresiasi respons anggota DPRD yang menurutnya memberikan dukungan terhadap persoalan penempatan tersebut.

“Alhamdulillah para anggota dewan ini mendukung kami. Semoga saja ini berhasil untuk kami ke BKN,” ujarnya.

Baca Juga  25 Ribu Peserta JKN di Kukar Mendadak Nonaktif, Pemkab dan BPJS Kebut Reaktivasi

Bagi Yunita dan PPPK lainnya, penataan penempatan bukan hanya tentang tempat bekerja. Mereka berharap dapat tetap menjalankan kewajiban sebagai aparatur negara tanpa harus terlalu jauh dari keluarga dan tempat tinggal. (fjr)