Protes Kabut Asap dari Indonesia, Aktivis Malaysia Demonstrasi di Depan KBRI 

Protes Kabut Asap dari Indonesia, Aktivis Malaysia Demonstrasi di Depan KBRI 
Sejumlah aktivis Malaysia menggelar demonstrasi di depan KBRI. (greenpeace)

KUALA LUMPUR – Sejumlah aktivis menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026). Mereka memprotes kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang beredar hingga Malaysia.

Para aktivis yang berasal dari Greenpeace dan Himpunan Advokasi Rakyat (RA) mendesak Indonesia membuka identitas perusahaan-perusahaan pemegang konsesi lahan. Termasuk dari Malaysia, yang berkaitan karhulta di wilayah Indonesia belakangan ini. 

Belasan aktivis itu membawa spanduk, poster dan berorasi secara bergantian. Protes ini dilayangkan ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatra telah merambah Filipina, Malaysia dan Singapura.

Baca Juga  Polres Kukar Ungkap Sindikat Penimbunan Solar Subsidi di Kota Bangun

Sejumlah warga di negara-negara itu mulai menyatakan kegusaran serta kekhawatirannya. Mereka menyebut kabut asap itu menyebabkan Indeks Pencemaran Udara masuk kategori “sangat tidak sehat”.

“Kami menyampaikan seruan ini atas nama jutaan warga Malaysia yang kesehatan, mata pencaharian, dan kehidupan sehari-harinya terdampak setiap tahun oleh polusi asap lintas batas yang berasal dari kebakaran lahan dan hutan di Indonesia,” bunyi rilis Greenpeace Malaysia.

Mereka juga meminta agar pemerintah Indonesia membuktikan tentang dugaan keterkaitan perusahaan perkebunan tertentu yang dimiliki pihak Malaysia atau Singapura dalam karhutla belakangan ini.

Baca Juga  Bankaltimtara dalam Alur Honor Disdikbud Kukar: Menyalurkan Dana Sesuai Perintah Pembayaran

“Kami menyambut pengakuan tersebut sebagai titik awal menuju akuntabilitas lintas batas yang sesungguhnya,” ujar campaign manager Greenpeace Malaysia, Heng Kiah Chun dan chairman Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM), Brendon Gan, dalam keterangan tertulisnya.

Meski begitu, pengakuan tanpa disertai bukti yang diungkapkan kepada publik tidak membuat masyarakat di kedua negara memiliki kemampuan yang lebih baik untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab.

Karena itulah mereka meminta pemerintah Indonesia agar berkomitmen untuk terus membagikan bukti-bukti tersebut kepada Pemerintah Malaysia. Yaitu melalui mekanisme yang telah tersedia dalam Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (AATHP) maupun melalui jalur bilateral langsung.

Baca Juga  Pasangan Aulia-Rendi Daftar PSU Pilkada Kukar, Janjikan Kelanjutan Program

“Alih-alih hanya menyampaikannya melalui tuduhan publik dan pernyataan kepada media,” tandas mereka. (xl)