Musnahkan Dua Ribu Gram Sabu-Sabu, Polresta Samarinda Imbau Masyarakat Lakukan Ini

Musnahkan Dua Ribu Gram Sabu-Sabu, Polresta Samarinda Imbau Masyarakat Lakukan Ini
Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polresta Samarinda bersama BNNK dan Kejari. (ist)

SAMARINDA – Polresta Samarinda bersama dengan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) memusnahkan barang bukti narkotika di lobi Mapolresta Samarinda, Selasa (14/2/2023). Pemusnahan narkotika yang terdiri dari sabu-sabu, pil ekstasi, dan ganja ini dilakukan dengan cara diblender.

“Total kurang lebih 2.087,19 gram bruto sabu-sabu, 58 butir ekstasi dan 1.031, 87 gram bruto ganja barang bukti yang akan langsung kami musnahkan,” beber Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo Sibarani.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Khusus Pemda Peduli Penyiaran dalam KPID Award 2023

Disampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika mulai 26 Januari hingga 13 Februari. Dalam pengungkapan itu diamankan 17 orang tersangka dari 11 LP.

Dalam pemusnahan ini Ricky mengimbau masyarakat khususnya para orang tua supaya ketat mengawasi pergaulan anak. Khususnya di tengah perkembangan media sosial yang sangat mudah membawa pengaruh negatif terhadap psikologi anak.

Baca Juga  Optimistis Swasembada Beras Lebih Cepat, Mentan: Mudah-mudahan Tahun Ini Tidak Impor

“Hal ini untuk menghindari remaja-remaja tersebut terjun bebas ke dalam pengaruh negatif mengingat perkembangan media sosial sangat masif dan usia remaja menjadi momen pencarian jati diri. Sehingga yang kami khawatirkan anak-anak ini berkembang ke arah yang salah,” tutupnya. (xl)