
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk terus memantau serta melalukan evaluasi program parkir elektronik (e-parking) di tepi jalan umum maupun pusat perbelanjaan.
“Program e-parking ini masih terbilang baru di Kota Samarinda, tentu ada beberapa kelemahannya. Misalkan beberapa pembayaran elektronik seperti QRIS belum dapat digunakan, sehingga pengguna harus membayar secara tunai,” ungkap Rafik, Senin (12/6/2023).
Program e-Parking ini juga diharapkannya dapat meminimalisasi terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir.
“Karena parkir ini salah satu lumbung PAD kita. Kami berharap agar terus diawasi, evaluasi dan dicarikan solusinya kalau ada kesalahan atau kelemahan,” sebutnya.
Selain berdampak pada PAD, tujuan dari program tersebut untuk menciptakan ketertiban parkir serta mengurangi juru parkir (jukir) liar. Dia berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta masyarakat dapat bersinergi dalam pengelolaan parkir di Samarinda.
“Semoga adanya program e-Parking dan pengaturan yang lebih baik, sehingga kebocoran PAD dapat ditekan dan kegiatan parkir dapat berjalan dengan tertib,” tandasnya. (nta)












