Benahi Program MBG, Pemerintah Targetkan Satu Bulan Tuntaskan Hambatan

Benahi Program MBG, Pemerintah Targetkan Satu Bulan Tuntaskan Hambatan
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah berjalan. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan kepada awak media pada Rabu (15/7/2026), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan,” ungkap Zulkifli.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program prioritas Presiden tersebut. Sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikannya. 

Baca Juga  Hadirkan Unsur-Unsur Kota Tepian, Rancangan Batik Khas Samarinda Disepakati

Hasil kajian selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan lebih lanjut.

“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Pangan mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program MBG. Permasalahan tersebut meliputi penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, hingga ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan penyaluran MBG di sejumlah daerah.

Baca Juga  Pertamina EP Sangasanga dan Sangatta Lampaui Target Penjualan Gas

“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tuturnya.

Pembenahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program MBG sehingga pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai tujuan program. (xl)