BALIKPAPAN – Petugas gabungan menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan, Jumat (27/9/2024) malam. Petugas gabungan yang terdiri dari BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan, POM Kodam, dan Provost Polresta Balikpapan merazia dua THM yang berada di wilayah Kota Minyak itu.
Kepala BNNP Kaltim melalui Kepala Bidang Pemberantasan Kombespol Tejo Yuantoro menjelaskan, dalam operasi THM itu petugas gabungan menyasar penjualan minuman keras (miras) ilegal dan penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini melibatkan personel gabungan berjumlah 33 orang dari unsur BNN, TNI, dan Polri. Fokus kegiatan kami untuk mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada pengunjung pan pegawai THM. Semua kami periksa urine dan kami periksa barang bawaannya,” ucap Kombespol Tejo Yuantoro, Sabtu (28/9/2024).
Hasilnya, terdapat satu pengunjung THM berjenis kelamin laki-laki terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Pengunjung tersebut pun kemudian diamankan petugas BNN untuk diperiksa lebih lanjut.
“Selanjutnya akan kami periksa dan dalami, dari mana dia mendapat barang itu dan kapan mengonsumsinya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai razia THM di Kota Samarinda, Tejo mengatakan hal itu bisa saja digelar oleh petugas gabungan untuk menciptakan Kota yang aman dan bebas dari narkotika.
“Kegiatan razia THM ini berharap dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan, sehingga dapat menjadi wilayah yang aman dan kondusif,” tandas Tejo. (nta)












