Bupati Kutim Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab, Siapa Saja?

Bupati Kutim Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab, Siapa Saja?
Pelantikan lima pejabat eselon II oleh Bupati Kutim. (pemkab)

KUTAI TIMUR – Bupati Ardiansyah Sulaiman melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Jumat (28/08/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Dikutip dari siaran resmi, Lima pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor T-800.1.3.3/327/BKSDM-MUT tersebut menempati sejumlah jabatan strategis di lingkup Pemkab Kutim. Mereka yakni Ade Ahmad Yulkafilah sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga  Anggaran Program Pembangunan RT Tahun 2024 Di Kutim Dipastikan Tetap Rp 50 Juta

Selanjutnya, Dyah Ratnaningrum dipercaya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.

Kemudian Idam Kholid dilantik sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum.  Dua pejabat lainnya yakni Failu sebagai Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan Hak Asasi Manusia (HAM), setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Sementara Nora Ramadani dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan. Sebelumnya, Nora menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Baca Juga  Bupati Kutim Komitmen Tindaklanjuti Hasil Koordinasi Supervisi Pemberantasan Korupsi

Pelantikan lima pejabat tersebut menandai adanya rotasi dan penataan jabatan di lingkungan Pemkab Kutim. Penempatan pejabat pada sejumlah posisi strategis diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-OPD sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan.

Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya tanggung jawab pejabat yang telah menerima amanah. Jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan komitmen, integritas, dan orientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan komposisi baru tersebut, Pemkab Kutim diharapkan semakin solid dalam menjalankan agenda pembangunan daerah serta menerjemahkan visi dan program pemerintah ke dalam kerja nyata yang dirasakan masyarakat. (xl)