KUTAI TIMUR – Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan ada enam prioritas pembangunan di Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2027 mendatang. Sebagaimana disampaikan saat mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026).
Ardiansyah menyampaikan langsung nota pengantar pemerintah di hadapan unsur Pimpinan DPRD, Anggota, perwakilan Forkopimda, Perangkat Daerah serta undangan lainya dalam Rapat Paripurna XXVII DPRD Kutai Timur Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terhadap KUA-PPAS 2027.
Dia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 menjadi fondasi penting dalam memastikan arah pembangunan Kutim tetap selaras dengan visi pembangunan daerah, kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat. Dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlakudengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Adapun tema pembangunan Kutim pada 2027 adalah “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera.”
“Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan daerah yang difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel,” terang Ardiansyah.
Dia menjelaskan terdapat enam prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027. Prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan produktivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Ardiansyah juga memaparkan proyeksi postur APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah direncanakan sebesar sekitar Rp6,1 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai sekitar Rp6,75 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer guna mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunandaerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan pembiayaan daerah sebesar Rp25 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) serta Bank Pembangunan Daerah sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Meski demikian, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa penyusunan kebijakan anggaran tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kami berharap dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat dibahas secarakomprehensif dan konstruktif bersama DPRD sehingga nantinya menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Ardiansyah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mengawal proses penyusunan APBD agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kutim. (xl)












