Disdikbud Kukar Sebut Sistem Jalur Prestasi SPMB Bukan Hanya Mengacu Nilai Akademik

Disdikbud Kukar Sebut Sistem Jalur Prestasi SPMB Bukan Hanya Mengacu Nilai Akademik
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah saat diwawancarai. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan sistem penilaian jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak hanya mengacu pada nilai akademik. Tetapi juga menggabungkan prestasi nonakademik.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah menyusul keluhan sejumlah orang tua siswa yang mempertanyakan hasil seleksi jalur prestasi. Termasuk kasus siswa peringkat pertama di sekolah dasar yang tidak lolos masuk SMP Negeri 1 Tenggarong.

Menurut Heriansyah, jalur prestasi memang menggunakan dua komponen penilaian, yakni prestasi akademik dan nonakademik yang telah disepakati oleh tim pelaksana SPMB.

“Jalur prestasi itu ada akademik dan ada nonakademik. Prestasi nonakademik misalnya juara olahraga tingkat provinsi atau nasional. Itu juga menjadi bagian penilaian, tetapi kita tidak mengabaikan juga dari yang akademik,” ujarnya di Kantor Disdikbud, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga  Kabar Baik, Pedagang Pasar Tangga Arung Dapat Keringanan Retribusi Lima Bulan

Dia menjelaskan, kombinasi kedua komponen tersebut membuat siswa dengan nilai akademik tinggi belum tentu berada pada peringkat teratas. Apabila peserta lain memiliki tambahan poin dari prestasi nonakademik.

“Ada memang yang nilai akademiknya bagus. Tetapi karena dikombinasikan dengan prestasi nonakademik, sehingga peringkatnya bisa terlewatkan. Namun itu menjadi bagian yang akan kami evaluasi ke depan,” katanya.

Heriansyah mengatakan mekanisme penilaian tersebut merupakan hasil kesepakatan panitia SPMB. Meski demikian, pihaknya akan menjadikan berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan SPMB berikutnya.

Baca Juga  Utang Pemkab Kukar Belum Dibayar, Bupati Menghadap Kemenkeu untuk Cari Solusi

Menanggapi anggapan bahwa hasil seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, Heriansyah menegaskan proses SPMB melibatkan berbagai pihak.

“Kewenangan itu ada di Tim SPMB, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan juga Diskominfo yang memegang sistem. Jadi semuanya terbuka di situ,” jelasnya.

Heriansyah menambahkan, sistem penerimaan murid baru dirancang untuk menjamin proses seleksi berlangsung transparan dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kami ingin menunjukkan bahwa proses yang kita lakukan ini benar-benar transparan. SPMB ini juga dipantau oleh KPK dan Kementerian PAN-RB agar jangan sampai terjadi pungutan liar,” tegasnya.

Baca Juga  Bankaltimtara dalam Alur Honor Disdikbud Kukar: Menyalurkan Dana Sesuai Perintah Pembayaran

Disdikbud Kukar juga mengaku terus mengingatkan seluruh panitia pelaksana agar menjalankan proses seleksi sesuai aturan dan mengedepankan prinsip keterbukaan kepada masyarakat. (fjr)