DPRD Kaltim Minta Proyek Pengadaan PJU Masuk RKPD

Foto : Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mendorong realisasi proyek penerangan jalan umum di wilayah provinsi tersebut. Dorongannya itu seiring mencuatnya isu proyek PJU yang kembali menjadi prioritas dalam rencana pembangunan di Benua Etam.

Untuk mewujudkannya, Sapto menekankan pentingnya memasukkan program PJU dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, implementasi proyek tersebut dapat berjalan lancar dan tidak terganjal masalah administratif. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya program PJU telah diusulkan sebagai bagian dari prioritas provinsi dalam RKPD.

Baca Juga  Bupati Kukar Penuhi Harapan Netizen, Nobar Timnas U-23 di Videotron Hebohkan Tenggarong

Namun, untuk agar realisasi program optimal, dinilai perlu ada nomenklatur yang resmi dalam dokumen perencanaan anggaran pemerintah daerah. “PJU sebenarnya sudah sempat masuk RKPD dan dianggap sebagai program prioritas pemerintah provinsi. Kalau masuk dalam usulan resmi untuk Badan Keuangan, barulah prosesnya bisa lebih lancar,” ujar Sapto.

Menurutnya, penganggaran yang terstruktur dalam RKPD akan mencegah adanya kendala administrasi dan memastikan kelancaran pembangunan PJU. Sapto juga menegaskan pentingnya mencantumkan nomenklatur resmi untuk menghindari potensi temuan dari audit pihak berwenang. “Pencairan dana untuk PJU sebaiknya didasari nomenklatur yang jelas. Tanpa itu, berpotensi menjadi temuan,” tambahnya.

Baca Juga  Tujuh Penambang Ilegal di Tahura Dibekuk dalam OTT Gakkum KLHK

Sapto berharap bahwa dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pembangunan PJU di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan infrastruktur dasar ini dapat terlaksana secara optimal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerangan di kawasan Kaltim yang membutuhkan. “Kami berharap semua usulan dalam RKPD bisa terealisasi tanpa kendala berarti ke depannya,” pungkasnya. (Adv/zu)