SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terus berupaya meningkatkan akreditasi perpustakaan sekolah. Yaitu melalui pembinaan pustakawan dan pengelola perpustakaan.
“Upaya ini dilakukan dengan membekali merekan melalui pelatihan atau pendidikan dan pelatihan (diklat) yang digelar atas kerja sama kami dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim,” ucap Pustakawan DPK Kaltim Marthen Rumana, Jumat (15/11/2024).
Kata dia, kolaborasi antara DPK Kaltim dan BPSDM Kaltim sangat penting. Terutama sejak adanya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 17 Tentang Diklat satu pintu yang harus dilakukan melalui BPSDM Kaltim.
“Komunikasi yang berkala diperlukan untuk memperbarui informasi, data, dan fakta di lapangan mengenai kebutuhan perpustakaan di Kaltim,” ujarnya.
Berdasarkan data DPK Kaltim per Maret 2024, dari 2.775 perpustakaan di Kaltim, baru 286 perpustakaan yang terakreditasi atau sekitar 10 persen. Fakta ini mendorong pihaknya untuk berkoordinasi dengan BPSDM agar ke depannya dapat dilaksanakan diklat untuk penguatan kompetensi pustakawan, kepala perpustakaan, hingga tenaga pengelola.
“Dengan begitu, profesi ini terus berinovasi dan terdorong dalam peningkatan akreditasi perpustakaan di daerah,” beber Marthen.
Sekretaris BPSDM Kaltim Ana Midawati menyambut baik koordinasi DPK Kaltim. Dia mengatakan BPSDM siap mendukung upaya peningkatan akreditasi perpustakaan sekolah.
“Kami berharap segera memperoleh data dan informasi agar bisa memetakan bidang pelatihan apa yang bisa kami laksanakan, terutama manajamen perpustakaan,” kata Ana.
Rencananya, DPK Kaltim dan BPSDM Kaltim akan berkolaborasi dalam penyelenggaraan Diklat perpustakaan dan pustakawan pada tahun 2025 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi Perpusnas RI, Yoyo Yahyoni yang turut mendampingi jalannya koordinasi menyampaikan pertemuan ini sebagai langkah awal yang baik.
“Tidak harus langsung mulus, tetapi setidaknya ada langkah yang dicoba,” imbuh Yoyo.
Kerja sama dengan BPSDM Kaltim dalam penyelenggaraan diklat ini, khususnya bagi kepala perpustakaan sekolah, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan perpustakaan yang baik.
“Peningkatan akreditasi perpustakaan sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan menumbuhkan minat baca masyarakat, khususnya di kalangan pelajar,” pungkasnya. (nta/advdiskominfokaltim)












