
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha lokal agar mampu memenuhi standar usaha yang berlaku. Selain itu, penetapan target retribusi daerah juga diminta disusun berdasarkan data dan kajian yang terukur agar lebih realistis.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai masih banyak pelaku usaha lokal yang membutuhkan pendampingan, terutama terkait sertifikasi dan kelengkapan administrasi usaha.
Menurutnya, peran organisasi perangkat daerah (OPD) sangat penting dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan.
“Pengusaha lokal, khususnya masyarakat Samarinda, harus dibina. Jika belum memiliki sertifikasi maupun persyaratan lainnya, menjadi tugas OPD terkait untuk memberikan pendampingan dan pelatihan,” ujar Viktor, Selasa (23/6/2026).
Viktor mengatakan, pembinaan tersebut diperlukan agar pelaku usaha lokal memiliki daya saing dan mampu memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan target retribusi daerah yang didasarkan pada data lapangan, bukan sekadar perkiraan.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pengamatan dan penelitian dalam kurun waktu tertentu untuk mengetahui potensi riil sebelum menetapkan target penerimaan.
“Target retribusi sebaiknya ditetapkan berdasarkan hasil penelitian selama satu hingga tiga bulan. Dari situ bisa diketahui rata-rata jumlah pengunjung maupun pembeli, sehingga target yang ditetapkan lebih tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem pencatatan pengunjung atau gate system dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh data yang lebih akurat terkait potensi retribusi daerah.
Dengan data tersebut, pemerintah dapat menghitung potensi pendapatan secara lebih objektif, termasuk mempertimbangkan skema retribusi yang disesuaikan dengan persentase hasil usaha.
Lebih lanjut, Viktor mengungkapkan Komisi II DPRD Samarinda berencana menggelar rapat bersama OPD terkait dan masyarakat guna membahas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha lokal.
“Kami akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat lokal yang terdampak, agar persoalan ini bisa dibahas bersama,” katanya. (adv/zu)












