
SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyambut positif komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menuntaskan seluruh utang proyek tahun anggaran 2025 pada 2026. Langkah tersebut dinilai penting agar penyusunan APBD 2027 tidak lagi terbebani kewajiban dari tahun sebelumnya.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengatakan pelunasan utang proyek akan memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pak Wali Kota yang menyampaikan utang pemerintah kota tahun 2025 akan diselesaikan pada tahun 2026. Ini langkah yang baik agar tidak menjadi beban APBD tahun 2027,” ujarnya.
Menurut Yusrul, penyelesaian kewajiban tersebut juga menjadi indikator tata kelola keuangan daerah yang sehat. Dengan utang proyek terselesaikan sesuai target, pemerintah dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program prioritas dibanding menutup kewajiban masa lalu.
“Kalau bisa diselesaikan tahun ini, tentu APBD 2027 tidak lagi terbebani kewajiban tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menilai kepastian pembayaran utang proyek juga penting untuk menjaga kepercayaan kontraktor dan penyedia jasa yang telah mengerjakan proyek pemerintah. Selain itu, penyelesaian kewajiban akan mendukung kesinambungan pembangunan di Kota Samarinda.
Meski mengapresiasi komitmen tersebut, Yusrul menegaskan DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan target pelunasan benar-benar terealisasi sesuai rencana.
“Pengawasan tetap kami lakukan agar proses penyelesaian utang proyek berjalan sesuai komitmen pemerintah daerah,” tegasnya. (adv/zu)












