
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai penanganan gelandangan, pengemis (gepeng), dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tidak cukup hanya melalui operasi penertiban. Diperlukan sinergi antarlembaga agar pembinaan dan rehabilitasi berjalan berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menjalankan tugas penertiban sesuai kewenangannya. Namun, setelah para PMKS terjaring razia, proses lanjutan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.
“Satpol PP sudah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme. Hal seperti ini memang perlu didukung karena berkaitan dengan persoalan sosial di tengah masyarakat,” ujar Anhar.
Menurutnya, Dinas Sosial memiliki peran penting dalam melakukan asesmen terhadap setiap PMKS untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai, mulai dari pembinaan, pendampingan hingga rehabilitasi.
Ia juga menilai koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu dilakukan apabila terdapat PMKS yang memerlukan penanganan di panti sosial, terutama bagi warga lanjut usia yang membutuhkan perlindungan.
Anhar menegaskan, penanganan persoalan sosial tersebut tidak akan efektif jika hanya mengandalkan razia tanpa diikuti koordinasi yang kuat antarinstansi.
“Yang saya harapkan adalah komunikasi dan kerja sama antara Satpol PP dengan Dinas Sosial. Penertiban dan pembinaan harus berjalan selaras agar penanganannya lebih efektif,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya koordinasi lintas daerah apabila PMKS yang terjaring bukan merupakan warga Samarinda. Menurutnya, pemerintah daerah asal perlu dilibatkan agar penanganan dapat dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.
“Kalau memang pendatang, setidaknya ada koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan pemerintah daerah asal mereka. Kita juga harus mengetahui latar belakang mereka datang ke Samarinda,” ujarnya.
Anhar berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban di lapangan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan agar persoalan sosial serupa tidak terus berulang.
Menurutnya, kolaborasi antara Satpol PP, Dinas Sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga pemerintah daerah asal menjadi faktor penting untuk menghadirkan penanganan PMKS yang lebih manusiawi sekaligus memberikan solusi jangka panjang. (adv/zu)












