Puluhan ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim Terima Anugerah Tanda Kehormatan SLKS

Puluhan ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim Terima Anugerah Tanda Kehormatan SLKS
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyerahkan penghargaan tanda kehormatan SLKS kepada ASN. (Foto: Arief/Humas PEmprov Kaltim)

SAMARINDA – Sebanyak 94 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerima anugerah anugerah tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden RI. Anugerah ini diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024).

Dalam kesempatan itu Akmal mengucapkan selamat kepada pegawai yang menerima anugerah tanda kehormatan. Menurutnya, pengabdian para pegawai secara optimal bekerja, profesional berdampak pada pelayanan publik di Kaltim.

Baca Juga  Pria di Tenggarong Nekat Sebar Video Asusilanya, Berujung Ditangkap Polisi

“Para ASN ini dapat menjadi duta-duta kinerja Pemprov Kaltim. Penganugerahan ini sebagai momentum refleksi pengabdian para abdi negara dan pelayan masyarakat,” sebut Akmal.

Menurutnya, setiap ASN dapat menjadi teladan. Khususnya mereka yang sudah menerima SLKS, sehingga betul-betul menunjukkan kerja yang baik. Penghargaan ini merupakan bagian dari hasil kesetiaan para pegawai, serta bukti dedikasi dan kecakapannya.

“Anugerah ini memotivasi seluruh pegawai untuk semangat bekerja,” ucap Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.

Baca Juga  KPU Tetapkan Rudy-Seno sebagai Cagub dan Cawagub Kaltim Terpilih 2024-2029

Disampaikan Akmal, anugerah yang diterima merupakan hasil proses jangka panjang kesetiaan dalam menjalankan roda pemerintahan. Apa yang diraih ini berkat konsistensi bekerja melayani rakyat.

Adapun 94 penerima anugerah SLKS tahun ini terdiri pengabdian 30 tahun sebanyak 18 orang, 20 tahun sebanyak 27 tahun dan 10 tahun sejumlah 49 pegawai. (xl/advdiskominfokaltim)