DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Realisasi Program Ketahanan Pangan

Foto: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Istimewa)

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan pelaksanaan sejumlah program strategis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang Tani) agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha pangan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang membahas Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda, Rabu (24/6/2026).

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa secara umum realisasi anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah mencapai 42,41 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp25,69 miliar. Meski demikian, DPRD masih mencermati capaian sejumlah program yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan masyarakat.

Baca Juga  Bahas Peredaran Narkoba, Wawali Samarinda Sebut Keluarga Adalah Kunci

Menurutnya, beberapa program strategis masih membutuhkan percepatan pelaksanaan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.

“Secara keseluruhan realisasi anggaran sudah berjalan, namun ada beberapa program yang perlu mendapatkan perhatian agar pelaksanaannya bisa lebih optimal,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II mencatat program ketahanan dan diversifikasi pangan baru terealisasi sekitar 6 persen. Sementara program penanganan kerawanan pangan dan cadangan pangan masih memerlukan percepatan pelaksanaan.

Bagi DPRD, ketahanan pangan merupakan sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan petani dan pelaku usaha pangan lokal.

Baca Juga  Kukar Capai Penurunan Stunting Signifikan, Bupati Edi Optimistis Target 2025

Karena itu, Iswandi menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana program tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Jangan hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga hasil yang dicapai,” tegasnya.

Komisi II DPRD Samarinda berharap perangkat daerah terkait dapat mengoptimalkan pelaksanaan program pada semester kedua tahun ini sehingga target pembangunan sektor pangan dan pertanian dapat tercapai sesuai rencana.

Selain memperkuat ketahanan pangan daerah, percepatan program juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat cadangan pangan, serta memberikan dukungan yang lebih besar bagi kelompok tani dan pelaku usaha pangan di Kota Samarinda. (adv/zu)