Dugaan Kasus Korupsi, Polres Kukar Geledah Rumah di Danau Melintang

Satreskrim Polres Kukar saat melakukan penggeledahan rumah di kawasan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu malam. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggeledah sebuah rumah di kawasan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026) sore. 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit laptop dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah personel Satreskrim Polres Kukar tiba menggunakan beberapa kendaraan sekitar usai Magrib. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan di dalam rumah, sementara personel lainnya berjaga di sekitar lokasi hingga proses penggeledahan selesai sekitar pukul 22.00 WITA.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap perkara korupsi yang sedang ditangani maupun keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan proses penyidikan.

Baca Juga  Korban Jiwa Capai 49 Orang, Tim SAR Gabungan Terus Evakuasi Musala Roboh di Sidoarjo

Saat dimintai keterangan, salah seorang personel kepolisian yang berada di lokasi meminta awak media menunggu penjelasan resmi dari Humas Polres Kukar. “Untuk keterangannya bisa langsung ke humas,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kukar Maryono mengatakan, pihaknya masih menyiapkan keterangan resmi terkait kegiatan tersebut. “Keterangan resminya belum. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” kata Maryono.

Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Sopian membenarkan dirinya ikut mendampingi proses penggeledahan sebagai saksi lingkungan setelah dihubungi oleh petugas.

Menurutnya, rumah yang digeledah merupakan milik seseorang berinisial HA. Sopian menyebut penghuni yang berkaitan dengan pemeriksaan sudah tidak lagi tinggal di rumah tersebut dan kini menetap bersama mertuanya.

Baca Juga  Pembacaan Duplik, Rafael Alun Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Segala Tuntutan

“Saya ikut mendampingi karena yang bersangkutan merupakan warga di lingkungan kami. Saya hanya menyaksikan proses pemeriksaan dan memastikan kegiatan berjalan aman,” ujarnya.

Sopian mengatakan, usai pemeriksaan, petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah, di antaranya satu unit laptop, dua map berisi dokumen, serta satu tas.

“Yang saya lihat ada laptop dan berkas. Kurang lebih dua map serta satu tas yang dibawa petugas,” katanya.

Namun dia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang-barang tersebut maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.

Saat ditanya mengenai dasar penggeledahan, Sopian juga mengaku tidak mengetahui secara rinci. Dia hanya memperoleh informasi dari petugas bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Diduga Akibat Korsleting, Gedung di Kompleks Kantor Bupati Kukar Terbakar

“Saya tidak mengetahui detail perkaranya, tetapi yang saya dengar dari petugas tadi berkaitan dengan tipikor,” tuturnya. (fjr)