KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar. Empat tersangka diamankan dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (7/3/2026) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna mengatakan operasi dilakukan setelah penyelidikan sejak 28 Februari 2026.
“Kami menerima informasi adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan Naga. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ujarnya.
Keempat tersangka yang diamankan yaitu BT (29), AMC (21), DD (40), R (42) karyawan swasta yang diduga pemasok utama.
BTB dan AMC lebih dulu diamankan saat berada di kamar hotel sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tas ransel hitam, polisi menemukan sabu dan sejumlah alat pendukung transaksi.
Tak lama kemudian, DD tiba dengan mobil Xenia KT 1065 OF dan langsung diamankan. Ia mengaku sebagai kurir yang disuruh R.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi menuju rumah R. di kawasan Jelawat, Tenggarong. Penggerebekan dilakukan dan polisi menemukan 17 paket sabu berukuran besar.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 18 paket sabu dengan berat total 382,68 gram, plastik klip, alat takar, tiga timbangan digital, uang tunai Rp1.550.000, lima unit handphone, serta satu unit mobil yang digunakan dalam aktivitas transaksi.
Informasi awal menyebutkan BT kerap melakukan transaksi sabu di kawasan penginapan. Ia disebut sering bersama R yang diduga mengendalikan distribusi sabu di wilayah tersebut.
Pada Sabtu malam, tim memantau tiga pria masuk ke kamar penginapan. Setelah salah satunya keluar dengan mobil Xenia, polisi melakukan penggerebekan dan menangkap BT dan AMC. Interogasi lanjutan membawa polisi kepada DD hingga ke pemasoknya, R.
Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana terbaru. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
AKP Yohanes Bonar menegaskan pihaknya akan menuntaskan jaringan tersebut. “Pengungkapan ini memutus rantai peredaran sabu skala besar di Tenggarong. Kami akan sidik tuntas,” katanya. (fjr)












