SAMARINDA – Gara-gara terbakar api cemburu, seorang pemuda berinisial AI (18) nekat menganiaya AN, pemuda yang diduga mendekati kekasihnya. Peristiwa itu terjadi Rabu (5/6/2024) lalu sekira pukul 03.00 Wita, di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, peristiwa itu berawal dari pelaku yang mendapat informasi jika korban berada di salah satu THM.
“Pada saat itu pelaku langsung mendatangi dan memaki-maki korban, setelah itu pelaku sempat keluar, dan masuk kembali ke THM tersebut bersama dua orang temannya. Lalu pelaku merangkul korban kemudian dibawa keluar dari THM,” ungkap Kompol Tri Satria Firdaus, Jumat (6/9/2024).
Usai membawa keluar korban, pelaku langsung menganiayanya dengan menggunakan benda yang keras sehingga AN mengalami memar pada bagian dahi sebelah kanan, dan bengkak di bagian belakang kepala. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Kota.
Atas dasar laporan tersebut, Kapolsek Samarinda Kota melalui Kanit Reskrim AKP Teguh Wibowo, melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 00.58 Wita di Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang, Tim Elang dipimpin Kasubnit Opsnal Aipda M Badrun berhasil mengamankan AI.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban AN lantaran telah mendekati kekasihnya. Pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut,” tutup Tri. (nta)












