KUTAI KARTANEGARA – Puluhan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Kutai Kartanegara, Selasa (24/2/2026). Aksi ini dipicu oleh maraknya kasus yang melibatkan oknum kepolisian, termasuk kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil di beberapa daerah, serta isu tambang ilegal di Kukar.
Massa aksi membawa sejumlah tuntutan penting, mulai dari penghentian tindakan represif aparat, penegakan hukum yang transparan, hingga reformasi sistem rekrutmen Polri. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat dalam praktik pertambangan ilegal.
Dalam aksinya, mahasiswa menegaskan agar Kapolres Kukar hadir langsung untuk berdialog. Namun, permintaan tersebut tak terpenuhi. Ketua BEM Unikarta Zulkarnain menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk reaksi terhadap serangkaian peristiwa akhir-akhir ini, termasuk kasus kekerasan aparat yang menyebabkan kematian siswa SMP di Tual, Maluku.
“Aksi ini menanggapi beberapa isu. Salah satunya kekerasan aparat terhadap saudara kita Alm. Arianto di Tual, Maluku,” ujarnya usai aksi.
Zulkarnain juga menyoroti isu tambang ilegal yang masih marak di Kukar. Dia mengaku kecewa karena mereka tidak bisa berdialog langsung dengan Kapolres.
“Goals kami adalah berdialog dan berdiskusi langsung dengan Kapolres Kukar. Tapi karena beberapa kendala, beliau dikabarkan tidak bisa hadir,” kata Zulkarnain.
Dia memperingatkan bahwa mahasiswa akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar.“Ini akan menjadi kemarahan kami. Kami pertegas akan menggelar aksi yang lebih kuat dan membawa massa yang lebih besar dari hari ini,” ucap Zulkarnain.
Sementara itu, menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra hadir mewakili Kapolres. Dia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pucuk pimpinan kepolisian di Kukar.
“Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf karena Pak Kapolres tidak bisa hadir dikarenakan beliau sedang sakit,” ujarnya.
Faris menegaskan bahwa Polres Kukar berkomitmen menjunjung profesionalisme dan tidak mentolerir pelanggaran anggota.
“Saya pastikan anggota Polres Kukar tidak ada yang berperilaku seperti yang rekan-rekan sampaikan,” katanya.
Faris menambahkan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Di institusi Polri ada peraturan mengikat dan ada hukuman. Segala bentuk pelanggaran akan diproses sesuai tindakan yang dilakukan,” tegasnya. (fjr)












