SAMARINDA – Wali Kota Andi Harun mengklaim APBD Samarinda tetap sehat di tengah tekanan fiskal. Sebagaimana disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (29/7/2026) malam.
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah tekanan kebijakan pemerintah pusat. Disampaikan, APBD Tahun 2025 dijalankan dalam situasi yang tidak mudah akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkot tetap memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan.
Andi Harun lantas meluruskan informasi yang berkembang terkait angka Rp572,16 miliar yang disebut sebagai sisa anggaran. Dia menegaskan, angka tersebut muncul akibat penggunaan metode perhitungan yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Perhitungan APBD harus mengacu pada realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan komponen pembiayaan sesuai regulasi. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar agar tidak muncul persepsi yang keliru,” tegasnya.
Dia menjelaskan, berkurangnya kapasitas fiskal daerah merupakan dampak langsung dari perubahan kebijakan DBH dan TKD setelah APBD disahkan. Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot memilih melakukan efisiensi belanja, penyesuaian program, dan penguatan mitigasi fiskal dibanding menambah beban melalui pinjaman daerah.
“Kami tidak pernah menutup-nutupi kondisi keuangan daerah. Yang terpenting, pemerintah tetap mampu memenuhi seluruh kewajiban dan menjaga APBD tetap sehat. Pilihan kami adalah mitigasi dan efisiensi, bukan menambah utang,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot memperketat pengendalian pelaksanaan program pembangunan. Sejumlah kegiatan yang belum memiliki kepastian dukungan anggaran ditunda sementara agar tidak menimbulkan kewajiban baru pada masa mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan tanpa mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat maupun hak-hak aparatur pemerintah.
Di bidang kesehatan, Andi Harun memastikan Pemkot Samarinda siap mengambil alih pembiayaan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung Pemprov Kaltim. Langkah itu menjadi bukti komitmen pemerintah menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Menghadapi proyeksi penurunan kapasitas fiskal pada tahun anggaran berikutnya, Andi Harun tetap optimistis. Menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat, seperti inflasi yang terkendali, menurunnya angka kemiskinan dan stunting, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, serta kualitas pelayanan publik.
Dia menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan menghentikan pemborosan agar setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat. Untuk memperkuat akuntabilitas, Pemkot juga menggandeng Kejaksaan Negeri Samarinda dalam pendampingan hukum proyek strategis serta berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada proyek tertentu guna memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari risiko hukum. (xl)












