Klaim Jaga Integritas, Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Usai Rumahnya Digeledah

Klaim demi Jaga Integritas, Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Usai Rumahnya Digeledah
Jampidsus Febrie Adriansyah. (dok kejaksaan)

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ucap Anang.

Kata dia, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri.

Baca Juga  Mayoritas Petani dan Peternak, Swasembada Pangan Melimpah di Desa Margahayu

“Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” terang Anang.

Mewakili Kejagung, dirinya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Febrie sendiri sebelumnya sempat menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dirinya membenarkan rumah di kawasan Sentul, Bogor memang kepunyaannya.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” sebut Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) siang.

Baca Juga  Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 55 Gram Sabu-Sabu dan 18 Butir Ekstasi

Adapun perihal temuan uang serta emas seberat 74 kilogram oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, ia menekankan bahwa penjelasan perinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” bebernya. (xl)