Libatkan Buruh hingga Pengusaha, Pemkab Kukar Bentuk Satgas Terpadu Ketenagakerjaan

Libatkan Buruh hingga Pengusaha, Pemkab Kukar Bentuk Satgas Terpadu Ketenagakerjaan
Pertemuan serikat buruh serta organisasi pengusaha di Ruang Eksekutif Bupati. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Bupati Aulia Rahman Basri menerima audiensi serikat buruh, perwakilan perusahaan, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) , Senin (4/5/2026). Pertemuan dihadiri Plt Kepala Distransnaker Kukar Dendy Irwan Fahriza, perwakilan serikat buruh, organisasi pengusaha, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Usai audiensi, Aulia mengungkapkan salah satu hasil utama pertemuan adalah kesepakatan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu guna menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kukar.

Baca Juga  Dugaan Pungutan di Pusban Semayang Mencuat, Warga Diminta Lebih Aktif Melapor

Menurutnya, Satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, serikat buruh, asosiasi pengusaha, hingga pemangku kepentingan lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Satgas ini kita bentuk sebagai wadah komunikasi yang lebih intensif dan berkelanjutan, tidak hanya pada momen tertentu seperti Hari Buruh,” ujarnya.

Aulia menjelaskan, Satgas Terpadu akan fokus pada penyelesaian berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk persoalan pengupahan, pemenuhan hak-hak pekerja, serta hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan. Pemkab Kukar akan menjadi leading sector sekaligus inisiator dalam pembentukan dan penguatan struktur Satgas tersebut.

Baca Juga  Korpri Kaltim Terima Penghargaan Kepengurusan Terbaik Tingkat Nasional

Dengan adanya Satgas Terpadu ini, Aulia berharap dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi para pekerja di daerah.

“Kami berjanji melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan akan melakukan optimalisasi terhadap beberapa pengawasan,” katanya. (fjr)