Musrenbang RKPD Pemkab Kukar Tahun 2026, Bupati Pesankan Pembangunan Berkelanjutan

Musrenbang RKPD Pemkab Kukar Tahun 2026, Bupati Pesankan Pembangunan Berkelanjutan
Foto bersama usai Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026, Selasa (22/4/2025) pagi. Bertempat di ruang rapat Ing Martadipura Kantor Bappeda Kukar, Musrenbang ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, yang turut dihadiri oleh Perwakilan Bappeda Provinsi Kaltim, Plt. Kepala Bappeda Kukar, Sy Vanesa Vilna, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kukar serta Organisasi Masyarakat.

Dalam sambutannya, Edi Damansyah menekankan pentingnya Musrenbang sebagai tahapan dalam perencanaan pembangunan yang baik dan benar. Serta untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menetapkan rencana kerja daerah.

Baca Juga  Dari Madu Kelulut hingga Kambing Etawa, Desa Jembayan Tengah Hadirkan Wisata Edukasi

“Musrenbang adalah bagian penting dari proses partisipatif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses ini penting agar seluruh program yang direncanakan dapat terkomunikasi dengan baik kepada masyarakat dan menjaring aspirasi mereka sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan rencana kerja tahun 2026,” ucapnya.

Pemkab Kukar menargetkan tahun 2026 sebagai tahun pertama pelaksanaan pembangunan dalam periode jangka menengah 2025-2029. Mengusung tema pembangunan “Penguatan Fondasi Pembangunan Daerah untuk Mendukung Pencapaian Visi ‘Indonesia Emas 2045’ dan Visi ‘Kukar Maju, Tangguh, dan Berbudaya 2045’.” 

Tema ini juga sejalan dengan tujuan untuk menjadikan Kutai Kartanegara sebagai Pusat Pangan, Pariwisata, dan Industri Hijau yang Sejahtera dan Berkelanjutan pada tahun 2045.

Edi juga mengingatkan, visi jangka panjang ini telah dilegalkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa Kukar 20 tahun ke depan akan menjadi daerah yang maju dan berkelanjutan. 

Baca Juga  Drainase Disinyalir Bermasalah, Dewan Samarinda Tinjau Lokasi Rawan Banjir

Dia menekankan bahwa periode pembangunan jangka menengah 2025-2029 merupakan fondasi penting untuk mencapai tujuan tersebut.

“Untuk mencapai kondisi yang kita inginkan, tahun 2026 menjadi sangat krusial. Oleh karena itu, tema pembangunan tahun 2026 adalah ‘Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pemerataan Infrastruktur Pembangunan yang Berkelanjutan’,” ungkapnya.

RKPD Pemkab Kukar Tahun 2026 dibuat dengan menyelaraskan pada Visi RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2029 dan Program Kerja Pemerintah Pusat.

Selain itu, Edi memberikan beberapa catatan penting kepada seluruh jajaran Pemkab Kukar agar memperhatikan beberapa aspek dalam pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga  Wakil Rakyat Sebut Pemkot Kurang Prioritaskan Penanganan Banjir Samarinda Utara

“Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar dapat menjalankan seluruh program pembangunan daerah secara sinergi dan kolaboratif serta terus membangun pola kerja kemitraan dengan seluruh stakeholders dan masyarakat,” pungkasnya. (adv/fjr)