KUKAR IDAMAN SEP 26

Juara Kelas Tidak Lulus SPMB Kukar, Orang Tua Pertanyakan Sistem Penilaian Jalur Prestasi

Didi Tasidi, orang tua siswa yang mempertanyakan tranparansi SPMB di Kutai Kartanegara. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan. Orang tua siswa mempertanyakan dasar penilaian jalur prestasi setelah anaknya yang merupakan peringkat pertama di sekolah dasar tidak lolos seleksi masuk SMP Negeri 1 Tenggarong.

Keberatan tersebut disampaikan orang tua siswa, Didi Tasidi saat rilis pers di Kopi Senyawa, Tenggarong, Selasa (30/6/2026). Didi menjelaskan anaknya merupakan peringkat pertama di SD Negeri 006 Tenggarong Seberang dan mendaftar melalui jalur prestasi. Namun, hasil pengumuman menunjukkan anaknya tidak diterima.

Menurutnya, hasil tersebut sulit dipahami jika melihat jumlah kuota dan sekolah asal pendaftar.

“Kalau saya cek, jumlah SD di Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang hanya sekitar 98 sekolah. Sementara kuota jalur prestasi di SMP Negeri 1 Tenggarong sebanyak 102. Anak saya ranking satu, tapi tidak lolos. Itu yang kami pertanyakan,” ujarnya.

Didi menilai persoalan utama bukan sekadar hasil seleksi, melainkan tidak adanya penjelasan mengenai dasar penilaian yang digunakan panitia. Menurutnya, sistem hanya menampilkan nama peserta dan nilai akhir tanpa disertai rincian perhitungan.

“Kami ingin tahu barometer penilaiannya apa. Nilai yang muncul ada yang lebih dari 2.000, lalu turun menjadi 700, 600, sampai 500. Angka itu berasal dari mana, tidak pernah dijelaskan,” katanya.

Baca Juga  Gantikan Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Plt Menko Polhukam

Didi meminta panitia maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar membuka secara rinci komponen penilaian, apakah berasal dari nilai rapor, prestasi akademik, atau indikator lainnya.

Selain mempertanyakan sistem penilaian, Didi juga mengeluhkan fitur pencabutan berkas yang tidak dapat digunakan setelah anaknya dinyatakan tidak lolos. Akibatnya, berkas pendaftaran tetap tertahan di SMP Negeri 1 Tenggarong sehingga menghambat proses pendaftaran ke sekolah lain yang juga menggunakan sistem daring.

“Sudah berkali-kali kami coba, tetapi tidak bisa. Data kami masih tertahan di SMP 1 sehingga tidak bisa mendaftar ke sekolah lain,” tuturnya.

Didi mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak sekolah. Namun, jawaban yang diterima hanya menyebutkan seluruh proses dilakukan oleh sistem sehingga sekolah tidak dapat memberikan solusi.

“Mereka hanya mengatakan semuanya by system. Tapi saat kami minta penjelasan bagaimana sistem penilaiannya, tidak ada jawaban,” katanya.

Didi berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme penilaian jalur prestasi agar proses SPMB berjalan transparan dan tidak menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. 

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tenggarong Imam Huzaeni menegaskan, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan nilai maupun peringkat peserta. Menurutnya, sekolah hanya bertugas memverifikasi kelengkapan berkas yang diunggah calon peserta didik.

Baca Juga  Rudy Mas'ud Temui Dedi Mulyadi, Tawarkan Kerja Sama Kaltim dengan Jabar

“SPMB menggunakan sistem online yang disiapkan Dinas Pendidikan. Tugas sekolah hanya memverifikasi apakah berkas yang diunggah sudah sesuai atau belum,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (30/6/2026).

Imam menjelaskan, jalur prestasi tidak hanya mempertimbangkan nilai rapor. Penilaian juga berasal dari Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta prestasi akademik maupun nonakademik yang dibuktikan dengan sertifikat.

Setiap prestasi memiliki bobot berbeda sesuai tingkat kejuaraan, mulai dari kabupaten, provinsi hingga nasional. Seluruh komponen tersebut kemudian diakumulasi secara otomatis oleh sistem menjadi total poin.

“Ranking muncul otomatis di dalam sistem berdasarkan total poin yang diperoleh masing-masing peserta. Sekolah tidak ikut menentukan peringkat,” katanya.

Imam juga menjelaskan tidak ada batas nilai minimum untuk diterima melalui jalur prestasi. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh urutan nilai tertinggi hingga kuota terpenuhi.

Dari total kuota penerimaan sebanyak 340 siswa, jalur prestasi mendapat alokasi 30 persen atau 102 kursi. Peserta yang berada di peringkat 1 hingga 102 dinyatakan lolos, sedangkan peringkat di bawahnya tidak diterima.

“Tidak ada standar nilai tertentu. Yang diterima adalah peserta dengan total poin tertinggi sampai kuota terpenuhi,” jelasnya.

Baca Juga  Ribuan Santri Kukar Belum Terdata, Pemkab Siapkan Kuota Beasiswa Lebih Besar

Terkait keluhan orang tua mengenai kesulitan mencabut berkas pendaftaran, Imam memastikan fitur tersebut tetap dapat digunakan apabila peserta ingin memperbaiki data atau menambahkan dokumen pendukung.

“Kalau ada kesalahan atau berkas yang kurang, berkas bisa dicabut lalu didaftarkan kembali. Jadi tidak langsung terkunci,” ujarnya.

Imam juga mengimbau para orang tua memahami bahwa tingginya jumlah pendaftar membuat persaingan semakin ketat. Dia menyebut seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan dokumen pendukung yang diunggah peserta sehingga semakin lengkap bukti prestasi yang dimiliki, semakin besar pula peluang memperoleh poin lebih tinggi.

“Kami berharap orang tua bisa memahami hasil seleksi. Penilaian dilakukan berdasarkan bukti pendukung yang diunggah dan diproses oleh sistem,” pungkasnya. (fjr)