Ngotot Minta Ahmad Yani Mundur, Massa Datangi DPRD Kukar dan Ancam Lakukan Ini

Massa aksi dari Aliansi Tiga Ormas Daerah saat melanjutkan aksi di depan Kantor DPRD Kukar. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Ratusan massa dari Aliansi Tiga Ormas Daerah kembali melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (25/5/2026). Usai mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kukar.

Di depan kantor DPRD, massa menyampaikan orasi secara bergantian sambil membawa tuntutan agar Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, mundur dari jabatannya.

Dalam orasinya, salah satu massa aksi menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons.

“Apabila Ketua DPRD tidak mau mundur, maka jangan salahkan kami apabila ada aksi-aksi lanjutan yang lebih besar,” ujar salah satu orator di hadapan massa aksi.

Baca Juga  Kukar Tuan Rumah Simposium Pilkada 2024, Sejumlah Pakar Hukum Nasional Jadi Pembicara

Meski demikian, aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan di sekitar kawasan DPRD Kukar. Plt Sekretaris DPRD Kukar Lukman mengatakan, pihak sekretariat menerima dan memfasilitasi penyampaian aspirasi massa sesuai tugas dan fungsi kelembagaan.

“Terkait aksi hari ini, kita berterima kasih kepada aliansi yang hadir. Ini menjadi pembelajaran bahwa ada hal-hal yang memang harus kita sikapi dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Wacanakan Pengembangan Destinasi Wisata Sejarah di Samarinda Seberang 

Terkait ketidakhadiran Ahmad Yani saat aksi berlangsung, Lukman menyebut Ketua DPRD Kukar sedang menjalani agenda kunjungan kerja yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Masalah kehadiran memang kebetulan beliau ada jadwal kunjungan yang sudah terjadwal agak jauh hari,” katanya.

Ahmad Yani juga meminta sekretariat menerima massa aksi dengan baik dan memfasilitasi seluruh penyampaian aspirasi yang disampaikan.

“Pesannya, silakan fasilitasi dan terima dengan baik semua aksi-aksi yang ada di DPRD. Apa pun tuntutan mereka nanti disampaikan kepada beliau,” tutur Lukman. (fjr)