SAMARINDA – Hingga saat ini kendaraan besar roda 6 hingga 12 masih terlihat mengular hingga memakan setengah bahu jalanan umum. Tak lain hal ini disebabkan antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Persoalan itu ditanggapi serius Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. Dia menyebut dewan meminta klarifikasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, terkait pengawasan yang dilakukan terhadap truk yang parkir di tepi jalan.
“Masalah parkir ini kan sebenarnya sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Apabila masih ada kejadian sampai merenggut korban jiwa, bagaimana pengawasan Dishub selama ini,” tanya Novan.
Dia turut menyoroti pengaturan parkir di kompleks pergudangan di Jalan Ir Sutami, Samarinda. Menurutnya selain dipenuhi truk-truk besar, kawasan ini sangat minim penerangan.
“Sehingga membahayakan pengguna jalan. Itu kan daerah pergudangan. Harusnya ada tempat parkir tersendiri,” terangnya.
Sejumlah upaya sebenarnya terus dilakukan Dishub Samarinda. Seperti melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Pertamina, guna meminimalisasi kemacetan lalu lintas yang terjadi.
Politisi Golkar tersebut berharap segala kendala terkait penertiban ini cepat terselesaikan. Agar tidak ada lagi korban jiwa yang diakibatkan dari kemacetan truk-truk tersebut.
“Kami juga minta penjelasan apa yang menjadi kendala untuk penertibannya. Semoga masalah ini cepat terselesaikan,” tutup Novan. (nta)