
PASER – Pemerintah Kabupaten Paser kembali memperluas layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Kalimantan Timur serta sejumlah perguruan tinggi di Tanah Grogot.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Selasa (19/5/2026).
Melalui kerja sama itu, layanan dari Balai Pemasyarakatan Balikpapan dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot kini mulai terintegrasi di lingkungan MPP Kabupaten Paser.
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan.
“Kehadiran gerai layanan ini menjadi bentuk komitmen kami menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, aman, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik memiliki kaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi daerah. Semakin baik layanan yang diberikan pemerintah, semakin besar pula peluang peningkatan aktivitas ekonomi di daerah.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Paser juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai pengelola MPP untuk mempercepat kesiapan operasional seluruh gerai layanan dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.
Selain itu, seluruh proses pelayanan diminta berjalan optimal agar masyarakat dapat memperoleh layanan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Ikhwan menegaskan pemerintah daerah akan terus mendukung berbagai inovasi pelayanan publik yang dinilai mampu memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
MPP Kabupaten Paser sendiri telah diresmikan sejak 29 Desember 2025. Pemerintah daerah menargetkan fasilitas tersebut menjadi salah satu pusat pelayanan publik terbaik di Kalimantan Timur, baik dari sisi kualitas pelayanan maupun integrasi antarinstansi.
“Kami ingin MPP Paser bisa menjadi rujukan pelayanan publik di Kalimantan Timur,” katanya. (adv/zu)












