Pemkot Samarinda Target Ciptakan 10 Ribu Wirausaha Baru, Ini yang Dilakukan

Pemkot Samarinda Target Ciptakan 10 Ribu Wirausaha Baru, Ini yang Dilakukan
Plh Sekda Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Samarinda Sam Syaimun. (Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memasang target penciptaan 10 ribu wirausaha baru sebagai salah satu program prioritas Pemkot Samarinda. Karena itu Pemkot melakukan upaya mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dalam memenuhi persyarakat kegiatan bagi para pelaku usaha di Samarinda.

Plh Sekda Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Samarinda Sam Syaimun mengatakan, salah satunya kemudahan yang diupayakan yaitu dalam pendaftaran nomor induk usaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Seperti disampaikan saat memimpin rapat sekaligus membuka Sosialisasi Gebyar Pendaftaran NIB dan NPWP, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga  PHK di Kukar Meningkat, Ribuan Orang Kehilangan Pekerjaan hingga Juli 2026

“Dalam aturannya setiap warga negara yang baik membayar pajak sesuai ketentuan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Bentuk ketaatan dalam membayar pajak sendiri adalah dengan memiliki NPWP,” ungkapnya Sam Syaimun.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil (UKM) dan Perindustrian Nur Rahmani menerangkan, pemahaman NPWP belum sepenuhnya merata di seluruh elemen masyarakat. Tidak sedikit di antara mereka yang masih merasa kebingungan, tentang apa manfaat, fungsi NPWP dan bagaimana proses pendaftaran dari NPWP itu sendiri.

Baca Juga  Bekesahan Produk Hukum, Upaya DPRD Kukar Hasilkan Perda Berkualitas

“Sehingga dengan adanya sosialisasi ini kita berharap dapat terjun langsung ke masyarakat. Agar masyarakat juga lebih memahami tentang legalitas usaha dan bagaimana kemudahan perizinan khususnya sektor ekonomi kreatif,” paparnya.

“Karena sama halnya masalah NIB masih banyak pula masyarakat yang belum memahami masalah perizinan,” tambah Nur Rahmani.

Karenanya Pemkot Samarinda melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian sudah menyediakan operator yang akan membantu masyarakat dalam pendaftaran NIB dan NPWP.

“Demi mendorong kemajuan perkembangan para pelaku UMKM yang akan berujung pada peningkatan tarap kesejahteraan dan perekonomian seluruh masyarakat Kota Samarinda,” tegasnya. (xl)