Pohon Beracun Asal Kutai Kartanegara Dikaji sebagai Alternatif Pestisida

Tim Akademisi Fakultas Pertanian saat melakukan penelitian pohon Upas di Tabang. (Foto: Istimewa/Balitbangda)

KUTAI KARTANEGARA – Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki potensi kekayaan hayati yang melimpah. Salah satunya pohon upas atau pohon beracun, yang tengah dikaji sebagai alternatif Pestisida.

Kajian dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dengan menggandeng akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.

“Kekayaan hayati yang kita miliki harus dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya, salah satunya dengan melakukan penelitian pada pohon beracun upas yang berada di Desa Ritan, Kecamatan Tabang,” sebut Kepala Balitbangda Kukar Didi Ramyadi, Senin (8/11/2021).

Baca Juga  MHU Borong Penghargaan GMP Award 2022, Komitmen Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik

Menurut Didi, pohon upas beracun tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan pestisida alternatif dengan pendahuluan dilakukan kajian secara mendalam.

“Penelitian ini secara umum dimaksudkan untuk pengembangan tanaman pohon upas, bertujuan untuk menginventarisir keberadaan dimana saja pohon upas itu tumbuh. Setelah itu akan dilakukan pengelompokan karakterisasi untuk memudahkan pengkajian yang dilakukan tim peneliti dari fakultas pertanian Unmul,” terangnya.

Didi menyebut, pihaknya telah melakukan observasi dan pengumpulan data dengan mencatat informasi serta mengamati langsung di lokasi penelitian. Baik kondisi tanaman, seperti bentuk, karakter daun, akar, batang kulit, getah, bunga, dan sebagainya, sehingga nantinya apakah benar-benar dapat dikembangkan menjadi bahan pestisida alternatif yang bernilai ekonomis.

Baca Juga  Mitra Kukar Jalani TC di Bangil, Dua Pemain Dipastikan Merapat

Kasubbid Pengembangan Iptek Daerah Balitbangda Kukar Anang Taviv Noor menambahkan, hasil penelitian terhadap pohon upas berada di Desa Ritan Kecamatan Tabang akan ditindaklanjuti dengan seminar hasil.

“Hasil dari kajian pohon upas ini akan diseminarkan pada 9 Desember 2021 mendatang, menghadirkan narasumber dari Fakultas Pertanian Unmul Samarinda yaitu Dr Ir Tjajuk Subiono MP dan Dr Ir Sadarudin MP, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya,” terangnya. (man)