Polisi Gerebek Pondok Terapung di Danau Kedang Murung, Amankan Puluhan Paket Sabu-Sabu

Polisi Gerebek Pondok Terapung di Danau Kedang Murung, Amankan Puluhan Paket Sabu-Sabu
Pelaku inisial S bersama barang bukti saat diamankan Sat Polairud Polres Kukar. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah perairannya. Seorang pria berinisial S diamankan saat digerebek di sebuah pondok terapung di Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Rabu (6/8/2025) sekira pukul 17.30 Wita.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 24 paket sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 9,54 gram. Turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp81,3 juta, timbangan digital, bong, korek api, dan ponsel serta beberapa plastik klip dan alat bantu lainnya

Baca Juga  Bejat! Buruh di Samarinda Tega Setubuhi Kedua Putri Kandungnya Bertahun-tahun

Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang curiga dengan aktivitas di pondok tersebut.

“Kami tindak lanjuti laporan masyarakat, dan saat petugas tiba di lokasi, ditemukan tersangka bersama barang bukti narkotika,” ujar Benedict.

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba kini menyasar wilayah perairan terpencil sebagai lokasi transaksi dan penyimpanan barang haram.

Baca Juga  Ahmat Sopian Dorong Pemkot Samarinda Aktif Sosialisasi Pencegahan DBD

“Perairan tidak boleh jadi tempat aman bagi pelaku kejahatan, apalagi narkoba. Kami akan terus tingkatkan patroli dan pengawasan,” tegas Benedict.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan lain yang diduga terlibat. (fjr)