SAMARINDA – Lapas Narkotika Samarinda, Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, melaksanakan razia narkotika, Kamis (14/11/2024). Razia yang dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Samarinda Theo Andrianus dengan dukungan pengamanan dari Polsek Sungai Pinang.
Theo mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengantisipasi peredaran barang terlarang. Serta memastikan lapas bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Razia dimulai pukul 08.30 Wita, melibatkan petugas dari berbagai instansi. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Irsyad, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang Aipda Joni L, dan Bripka Lamsihar Sinaga, serta Babinsa Kelurahan Sempaja Selatan Pelda Rizal dan Babinsa Kelurahan Sempaja Utara Serda Riadi,” ucap Theo.
Dalam razia ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. Termasuk 8 buah korek gas, 3 set kartu remi, 5 gunting kuku, paku beton, dan alat cukur.
“Tes urine juga kita lakukan terhadap 188 warga binaan dan 22 petugas lapas, dengan hasil negatif. Artinya tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, menyampaikan dukungan penuh terhadap kelancaran kegiatan ini.
“Kami mendukung penuh razia ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Samarinda,” kata AKP Aksarudin Adam.
“Sinergi dengan pihak lapas, TNI, dan BNN akan terus kami tingkatkan agar lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari narkoba, mendukung rehabilitasi warga binaan,” tambahnya.
Kegiatan ini berakhir pukul 12.00 Wita dengan situasi aman terkendali. Polsek Sungai Pinang mengapresiasi kerja sama baik semua pihak dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan mendukung program rehabilitasi warga binaan. (nta)